SUMENEP, KanalNews.id – Sudah kesian kalinya sejak menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rombiya Barat Kecamatan Ganding, turun langsung mendengar aspirasi dari warga setempat.
Kegiatan ini rutin dilaksankan sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Meski terlihat sederhana, tetapi kegiatan ini dipercaya akan berdampaknya luar biasa.
Kebutuhan warga atas fasilitas yang didanai Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD) dengan angka fantastis terkadang tidak selalu mendapat respon positif dari pemerintah desa (Pemdes). Hal itu disebabkan banyak hal, misalnya warga tidak sempat menyampaikan kebutuhannya karena berbagai alasan, atau kelalaian Pemdes itu sendiri.
Problem seperti itulah yang menuntut badan legislasi tingkat desa hadir untuk selalu menampung aspirasi atas kebutuhan fasilitas yang dibutuhkan, serta mengawal hingga benar-benar terealisasi.
“Kami BPD rutin setiap tahun turun ke dusun-dusun untuk menggali aspirasi warga, dan tentunya mengawal segala program yang diusulkan sampai terealisasi,” terang Ketua BPD Rombiya Barat, Fahrurrosyi, Kamis, (14/08/2025).
Menurutnya, BPD memiliki kewajiban sebagai penyambung lidah masyarakat, selain itu juga program Pemdes yang bersumber dari DD harus benar-benar atas dasar kebutuhan masyarakat, bukan asal ada apa lagi hanya atas dasar kebutuhan kepala desa semata.
Tidak hanya melalui kegiatan formal seperti jaring aspirasi, BPD yang beranggotakan 5 orang perwakilan masing-masing dusun juga menjembatani masyarakat di hari-hari biasa baik di sekretariat ataupun bertamu di luar jam kantor.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa selalu ada untuk kepentingan Masyarakat,” pungkasnya. (*)





















