Istimewa..! RSUDMA Kembali Tambah Dokter Spesialis Gigi

Istimewa..! RSUDMA Kembali Tambah Dokter Spesialis Gigi
Tiga Dokter Spesialis Gigi RSUD dr. H. Moh Anwar, Kabupaten Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, kanalnews.id – Sungguh istimewa, guna meningkatkan layanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, terus berinovasi, salah satunya dalam layanan kesehatan gigi dengan menambah dokter spesialis gigi.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu langsung menambah dua dokter sekaligus, yakni dokter spesialis gigi anak dan dokter spesialis Periodonto.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, melalui kasi Informasi, Arman Endika menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah menambah dua dokter spesialis gigi sekaligus.

Baca Juga :  Pantarlih KPU Beltim Lakukan Coklit Kepada Keluarga Bupati Burhanudin

“Rumah sakit kita ini (RSUDMA) bisa terbilang istimewa, sebab kita sudah memiliki tiga dokter spesialis gigi, yang semula hanya dilayani oleh dokter gigi umum,” katanya kepada kanalnews.id

Lebih lanjut, Arman panggilan akrabnya menjelaskan, dengan bertambahnya dokter spesialis tersebut, layanan untuk kesehatan gigi dan mulut juga bertambah.

“Jadi untuk layanan kesehatan gigi dan mulut di rumah sakit ini sudah terbilang komplit. Oleh karenanya silahkan datang ke RSUD untuk mengecek kesehatan gigi anda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Naura Siswi Asal Beltim, Wakili Indonesia di Program KL YES ke Amerika

Adapun tiga dokter tersebut, sambung Arman, diantaranya dokter spesialis konservasi gigi, dokter spesialis Periodonto, dan dokter gigi anak.

“Dengan tiga dokter spesialis itu, kami membuka layanan baru untuk kesehatan gigi dan mulut yang bertempat di poliklinik gigi dan mulut,” terang Arman.

“Layanan baru tersebut, yakni pembersihan karang gigi, konservasi gigi, perawatan estetika gigi, pemeriksaan gusi, perawatan gigi berlubang agar tidak dicabut, dan layanan kesehatan gigi khusus anak,” imbuh Arman.

Menurut Arman, layanan baru untuk kesehatan gigi itu sengaja dibuka guna memberikan pelayanan prima pasien yang datang untuk berobat sesuai dengan keinginan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Berhasil Pulangkan Korban TPPO, Kadinsos Sumenep Imbau Jangan Tergiur Iming-iming

“Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD juga siap melayani pasien BPJS dengan syarat ada surat rujukan dari faskes asal atau puskesmas,” ungkapnya.

“Sebab untuk layanan gigi ini ada batasan, jika tujuannya untuk menambah estetika atau penampilan maka tidak cover oleh BPJS, tapi kalau ada indikasi medis (sakit gigi) masih bisa di cover,” pungkasnya. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *