BANYUWANGI, kanalnews.id – Dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).
Penangkapan kedua DPO tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Koprs Bhayangkara.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, dua orang yang masuk daftar pencarian orang itu diamankan saat melintas di Banyuwangi melalui jalur darat dengan menaiki bus angkutan umum.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno membenarkan, bahwa telah diamankan dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya. Keduanya masing-masing berinisial FM dan SD.
“Berkat koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Iptu Agus.
Kasi Humas menjelaskan, penangkapan kedua DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya tersebut, setelah tim mendapat info dari petugas Polda Metro Jaya.
Kemudian, tim jajaran Polresta Banyuwangi, dipimpin oleh Kasatlantas, anggota Satlantas dan Satreskrim menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi dua incaran Polda Metro Jaya itu.
“Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, setelah diteliti dan diperiksa identitas dua orang tersebut, ditemui sesuai dengan orang yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya.
“Kedua DPO langsung diinterogasi dan semua barang bawaan juga dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (Dhonny/Red).