Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Sumenep Bakal Segera Launching Outlet MPP Kecamatan

Bupati Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Saat Mengunjungi MPP Kabupaten Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsodjojo, resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan kepada Camat pada Rabu, 4 September 2024 kemarin.

Langkah tersebut diambil orang nomor satu di Kabupaten paling ujung pulau Madura itu sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Pelimpahan ini bertujuan mempercepat pelayanan, agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kabupaten,” ujar Bupati Fauzi panggilan karibnya. Kamis (05/9/2024).

Baca Juga :  Tim Voli Putri Jatim Sukses Raih Medali Emas di PON XXI

Dalam Perbup ini, sambung Bupati Fauzi, terdapat 13 urusan pemerintahan yang didelegasikan kepada camat, mencakup urusan kependudukan hingga perikanan. Pelimpahan tersebut menurutnya sejalan dengan peraturan yang berlaku di tingkat kabupaten.

“Ini komitmen kami untuk memberikan layanan yang transparan, inovatif, dan responsif sesuai tagline ‘Bismillah Melayani’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP itu menjelaskan, bahwa langkah tersebut juga menjadi dasar pembentukan Outlet Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan.

Baca Juga :  Disinyalir Jadi Timses Caleg Nasdem, Puluhan Aktivis Sumenep Datangi Panwascam Batuputih

Dengan adanya outlet ini, masih kata Bupati Fauzi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota untuk mengurus berbagai layanan. Cukup mengunjungi outlet di kecamatan setempat.

“Ada 17 layanan yang dapat diakses di outlet MPP, mulai dari kependudukan hingga perizinan melalui OSS,” jelas Bupati Fauzi.

Layanan-layanan yang diatur dalam Perbup yang baru disahkan itu, kata Bupati Fauzi, memang dirancang untuk memudahkan akses, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Sumenep Ke-754, ASN Wajib Berpakaian Baju Adat Keraton

“Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin dekat dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, ” harap Suami Nia Kurnia itu.

“Kebijakan ini semata-mata hanya ingin memastikan pelayanan semakin dekat, cepat, dan bebas hambatan terhadap semua lapisan masyarakat, ” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *