Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Sumenep Bakal Segera Launching Outlet MPP Kecamatan

Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Sumenep Bakal Segera Launching Outlet MPP Kecamatan

Bupati Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsodjojo, resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan kepada Camat pada Rabu, 4 September 2024 kemarin.

Langkah tersebut diambil orang nomor satu di Kabupaten paling ujung pulau Madura itu sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Pelimpahan ini bertujuan mempercepat pelayanan, agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kabupaten,” ujar Bupati Fauzi panggilan karibnya. Kamis (05/9/2024).

Baca Juga :  Ramadhan Momentum Istimewa! Kabag Hukum Sumenep Ajak Umat Islam Perbanyak Ibadah

Dalam Perbup ini, sambung Bupati Fauzi, terdapat 13 urusan pemerintahan yang didelegasikan kepada camat, mencakup urusan kependudukan hingga perikanan. Pelimpahan tersebut menurutnya sejalan dengan peraturan yang berlaku di tingkat kabupaten.

“Ini komitmen kami untuk memberikan layanan yang transparan, inovatif, dan responsif sesuai tagline ‘Bismillah Melayani’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP itu menjelaskan, bahwa langkah tersebut juga menjadi dasar pembentukan Outlet Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan.

Baca Juga :  Cari Bibit Atlet, Pemkot Pasuruan Gelar Turnamen Basket 3x3 Antar-SMP

Dengan adanya outlet ini, masih kata Bupati Fauzi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota untuk mengurus berbagai layanan. Cukup mengunjungi outlet di kecamatan setempat.

“Ada 17 layanan yang dapat diakses di outlet MPP, mulai dari kependudukan hingga perizinan melalui OSS,” jelas Bupati Fauzi.

Layanan-layanan yang diatur dalam Perbup yang baru disahkan itu, kata Bupati Fauzi, memang dirancang untuk memudahkan akses, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Beredar Isu Meja Goyang Pemurnian Pasir Timah Berhenti Operasional, Rakyat Menjerit Ekonomi Terhimpit

“Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin dekat dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, ” harap Suami Nia Kurnia itu.

“Kebijakan ini semata-mata hanya ingin memastikan pelayanan semakin dekat, cepat, dan bebas hambatan terhadap semua lapisan masyarakat, ” tutupnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *