Sumenep, kanalnews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH MH, menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 kemarin.
Penyerahan petikan SK itu dilaksanakan pada Kamis, 17 Maret 2021 kemarin itu berlangsung di ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, Kepala BKPSDM Abdul Majid, dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, dalam amanatnya berpesan kepada 46 CPNS yang baru menerima petikan SK pengangkatan CPNS, hendaknya bekerja dengan dedikasi, mental yang baik, loyal dan jujur.
“Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maka seluruh CPNS tidak hanya sekedar pintar saja, karena banyak pegawai pintar namun tidak berdedikasi, jujur dan loyal. Itu sama saja tidak bermanfaat bagi Kabupaten Sumenep untuk membawa kemaslahatan masyarakat,” kata Bupati Fauzi. Kamis (17/03/2022).
Terlebih sebagai abdi negara, orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu juga meminta kepada CPNS supaya melaksanakan tugas negara dengan penuh keihklasan, kejujuran dan tanggung jawab.
Dengan begitu, Sambung Fauzi, CPNS pasti mampu memberikan kontribusi nyata untuk memberikan pelayanan publik terbaik demi mendorong pembangunan daerah.
“Saya serukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus meningkatkan kualitas dirinya untuk menjalankan tanggung jawabnya,” kata Fauzi menegaskan.
Selain itu, politisi muda PDI Perjuangan itu juga berharap, sebagai abdi negara yang baru hendaknya membangun sinergi dan membangun kemitraan dengan pimpinan dan ASN yang lain sagar bisa bekerja lebih maksimal.
“Saya minta jika para CPNS mempunyai inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerja masing-masing, lakukanlah dengan optimis bahwa apa yang dilakukan bisa sukses untuk membangun Kabupaten Sumenep,” pungkas suami Nia Kurnia itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, sebanyak 46 CPNS itu telah menerima Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan formasi cumlaude sebanyak 1 orang dan umum sebanyak 45 orang.
“Berdasarkan kualifikasi jabatan CPNS Formasi Tahun 2021 terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang,” kata Majid dalam laporannya.
“Mereka ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep formasi tahun 2021,” imbuh Majid menjelaskan. (HM)