Kepala Desa Bungkam, TPS-3R Tambaagung Barat Jadi Parkiran Mobil

TPS-3R
Potre TPS-3R di Desa Tambaagung Barat Jadi Tempat Parkir Mobil dan Tempat Bermain Anak-anak Tanpa Pengawasan. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Pemandangan memprihatinkan tampak di bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Tambaagung Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Alih-alih mengelola sampah, fasilitas yang dibangun dari dana pemerintah itu berubah fungsi. Ada yang memarkir kendaraan, bahkan menjadi arena bermain anak-anak.

Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku heran bangunan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa pemanfaatan sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Madura Super Cup Championship, Cara Bupati Sumenep Dorong Talenta Digital Anak Muda

“Dari awal selesai dibangun sampai sekarang, tidak pernah benar-benar beroperasi. Sekarang malah dijadikan tempat parkir dan anak-anak bermain,” ujarnya, Senin (04/08/2025).

Merespon persoalan tersebut, Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, mengecam keras kondisi tersebut. Ia menilai hal itu bentuk pemborosan anggaran negara.

“Ini jelas pemborosan. Anggaran sudah keluar, fasilitas ada, tapi tidak digunakan. Pemdes harus bertanggung jawab,” kata Syaifiddin kepada KanalNews.id. Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan

Bahkan menurutnya, proyek ini bukan sekadar mangkrak, tapi telah disalahgunakan. Ia mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan memeriksa penyebabnya.

“Kami harap inspektorat dan APH terkait segera melakukan audit menyeluruh. Agar program yang menelan anggaran APBN sebesar Rp. 650.000.000,00 pada tahun 2022 itu terbengkalai begitu, ” pintanya.

Pantauan di lokasi, pintu bangunan terbuka lebar. Di dalamnya terlihat mobil terparkir, di sudut lain sekelompok anak bermain tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Denda Pajak PBB-P2 2025 Resmi Dihapus, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Sementara Ketua Kelompok Pengelola TPS-3R di Desa Tambaagung Barat belum bisa dimintai keterangan, sedangkan Kepala Desa Tambaagung Barat Syamsul Arifin memilih bungkam saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa terkait alasan fasilitas tersebut tak difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya. (*)