DPRD Pamekasan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Pamekasan
Serah Terima Dokumen Hasil Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda dari Ketua DPRD Pamekasan kepada Pj Bupati Pamekasan. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda. Kamis, 10 Oktober 2024.

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda Kabupaten Pamekasan yang berlangsung di kantor DPRD setempat.

Rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan 2024 itu dinyatakan kuorum setelah dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Spirit Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-756

Diketahui, Evaluasi Raperda itu sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/5,4/kps/03/2024 tentang perubahan APBD 2024.

Ketua sementara DPRD Pamekasan, Moh Halili, menyatakan Raperda perubahan APBD 2024 telah selesai dibahas dan hasilnya dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

“Alhamdulillah hasil evaluasi sudah kami terima, dan Raperda siap ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pamekasan,” kata Halili dalam sambutannya. Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  DLH Sumenep Pastikan Pembangunan TPST Pangarangan Tahun Ini Selesai

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian terakhir dari pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan makin kuat demi kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” kata Pj Bupati Pamekasan dalam sambutannya.

Tak lupa, Pj Bupati Pamekasan juga mengucapkan rasa syukur karena Gubernur Jatim telah menyetujui Raperda perubahan APBD 2024.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Sumenep Diduga Aniaya Dua Remaja Hingga Bonyok

“Alhamdulillah, perubahan APBD 2024 berhasil diselesaikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.