Beranda / Regional / Jadi Saksi Ahli, BPKP Beberkan Hasil Audit Perkara Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Jadi Saksi Ahli, BPKP Beberkan Hasil Audit Perkara Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Jadi Saksi Ahli, BPKP Beberkan Hasil Audit Perkara Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

SURABAYA, KanalNews.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jadi saksi ahli pada sidang lanjutan perkara korupsi pembangunan gedung Dinkes P2KB Sumenep. Selasa, 12 September 2023.

Diketahui, sebelumnya sidang lanjutan pemeriksaan saksi ahli kasus Tipikor gedung Dinkes tahun 2014 itu sempat tertunda lantaran BPKP yang jadi saksi ahli tidak bisa menghadiri sidang.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, sidang lanjutan perkara korupsi Gedung Dinkes Sumenep yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya itu dimulai dari pukul 09.00-13.00 WIB.

Baca Juga :  Ini Nasihat Penting Dirut BPRS Bhakti Sumekar Saat Menjalani Ibadah Haji

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Ahli itu dihadiri saksi ahli BPKP, Sumaryono, SE. dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, yaitu Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim. Dengan Hakim Majelis, Darwanto, SH.MH dan JPU, Moch.Indra Subrata, SH.MH.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, sekaligus JPU dalam perkara ini, Moch. Indra Subrata, SH.MH mengatakan, dalam sidang pemeriksaan saksi ahli kali ini sejatinya menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ende Sudah Mencapai Tahap Ini

“Saksi ahli dari ITS berhalangan acara Dies Natalis di Kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, ” katanya, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Indra panggilan akrabnya menjelaskan, untuk saksi yang berhalangan hadir dalam persidangan hari ini, akan dijadwal ulang untuk sidang pada pekan depan, dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi ahli.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Pamekasan

Adapun hasil sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP lanjut Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim, sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

“Selasa depan 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi yang dari ITS tetap akan digelar. Kalau saksi yang dari BPKP sudah memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya, ” ungkap Indra mengakhiri penjelasannya. (Hil/Red). 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *