SUMENEP, KanalNews.id – Usai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke KPU, kali ini Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, juga melakukan Monev ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Selasa, 12 September 2023.
Ketua KI Sumenep, Adnan AR, S.Sos, SH, mengatakan, bahwa pihaknya bersama tim penjabat KI lainnya juga melakukan Monev ke Bawaslu dalam rangka memastikan keterbukaan informasi publik utamanya terkait Pelaksanaan Pimilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.
“Sama seperti di KPU, kami juga melakukan Monev ke Bawaslu Sumenep dalam rangka memastikan pelayanan informasi publik sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, ” katanya kepada media KanalNews.id. Selasa (12/09/2023).
Apalagi, sambung Adnan panggilan akrabnya menjelaskan, Bawaslu juga termasuk Badan Publik yang memiliki kewajiban menjalankan standar pelayanan informasi publik.
“Bawaslu juga termasuk Badan Publik yang anggarannya dari negara tentu juga menjadi Tugas dan wewenang KI untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Pria Alumni Unisma Malang itu menjelaskan, Monev yang dilakukan kali ini juga dalam rangka membangun sinergitas dengan penyelenggara Pemilu demi terciptanya Pemilihan Luber Jurdil.
“Ini juga merupakan bentuk sinergitas kami dengan Badan Publik yang menjadi penyelenggara Pemilu, ” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengapresiasi atas langkah KI Sumenep yang telah melakukan Monev ke Kantornya.
“Saya sebagai ketua Bawaslu sangat mengapresiasi sekali dan menyambut dengan senang hati kepada lembaga publik lain, dalam hal ini KI ikut mensukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2024, ” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (12/09/223).
Mantan Komisioner KPU Sumenep itu juga menjelaskan, bahwa kedatang KI ke Bawaslu adalah dalam rangka membangun sinergi guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Tujuan KI keseni adalah untuk membangun sinergis dalam hal memberikan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat, ” pungkasnya. (Hil/Red).