PAMEKASAN, KanalNews.id — Kecelakaan tunggal yang merenggut dua nyawa remaja terjadi di Jalan Raya Desa Tagangsar Daya, Kecamatan Pasean, Kamis pagi, 26 Maret 2026.
Sepeda motor yang melaju di jalur menanjak diduga kehilangan kendali dan menghantam pembatas jalan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dua korban tersebut yakni; Samsul Zainal (19) dan Halimatus Sa’diyah (18), warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M 4637 CT.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintasi tanjakan, pengendara diduga kehilangan kendali.
” Saat melintasi jalan tanjakan di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Akibat benturan keras tersebut, baik pengendara maupun penumpang terjatuh dan mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia (MD),” ujar IPDA Yoni Evan Pratama. Kamis (26/03/2026).
Benturan keras membuat kedua korban terpental. Luka yang diderita dinilai fatal sehingga nyawa keduanya tidak tertolong di lokasi.
Polisi mencatat kerusakan kendaraan tergolong ringan dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.
Unit Laka Satlantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean segera mendatangi lokasi. Petugas mengamankan tempat kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
IPDA Yoni menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur rawan.
” Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintasi jalur yang memiliki kontur tanjakan, turunan, atau tikungan tajam. Pastikan kondisi fisik fit dan kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kelalaian yang berakibat fatal,” tutupnya. (*)





















