Dukung Penertiban Hiburan Malam Saat Ramadan, Ketua DPRD Sumenep; Jika Melanggar Tutup Permanen

Ketua DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin Pada Suatu Acara Sidang di Kantornya. (Foti: Ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban tempat hiburan malam selama Ramadan 2026. Bahkan mendorong penutupan permanen jika terbukti melanggar aturan.

Pernyataan itu merespons desakan habaib, tokoh agama, dan ulama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS). Mereka meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi mencederai kesucian Ramadan.

“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Bahkan jika tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam,” kata Ketua DPRD Sumenep, Selasa (03/03/2026).

Baca Juga :  Rekrutmen PTPS Bakal Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya Di sini

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Bahkan Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha hiburan malam.

Menurut dia, pemerintah harus mencocokkan izin yang dikantongi pelaku usaha dengan praktik di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa kompromi.

“Jika tidak sesuai aturan, langsung ditutup permanen,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya

Lebih lanjut, Zainal sapaan karibnya menilai, Sumenep sebagai Kota Sumekar perlu memperkuat identitasnya sebagai daerah religius. Karena itu, aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama harus diminimalisir.

“Kami ingin Sumenep menjadi ikon religius. Maka praktik yang berpotensi melanggar norma harus ditertibkan,” katanya.

Zainal menambahkan, penertiban tidak seharusnya bersifat musiman. Langkah serupa, kata dia, perlu diterapkan di luar Ramadan demi menjaga moralitas masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Petani, Bupati Sumenep Dukung Budidaya Jagung Silase

“Masalah hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan puasa,” ujarnya.

Zainal memastikan DPRD akan mengawal tuntutan para tokoh agama hingga tuntas. “Kami dukung perjuangan para tokoh agama dan siap mengawal tuntutan tersebut,” pungkasnya. (*)