Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Sukses Kembangkan PDAM, Bupati Sumenep Diganjar Penghargaan Nasional

Sukses Kembangkan PDAM, Bupati Sumenep Diganjar Penghargaan Nasional

Penghargaan Nasional

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) atas komitmennya mendukung pembiayaan dan pengembangan BUMD Air Minum.

Diketahui, Sebanyak 30 kepala daerah dari seluruh Indonesia menerima penghargaan serupa, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.

Informasi dihimpun media ini, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima kepada Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim dalam acara IWWEF di JCC, Jakarta.

Baca Juga :  Shalawatan Bersama Habib Syech, Ribuan Warga Banjiri Alun-alun Jember

Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim menyampaikan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi PERPAMSI atas peran aktif pemda memperkuat layanan air bersih melalui kebijakan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

“Penghargaan sejatinya merupakan hasil kerja keras jajaran PDAM Sumenep dalam melayani masyarakat,” kata Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, Kamis (12/06/2025).

Lebih lanjut, Wabup Kiai Imam biasa dipanggil, berharap penghargaan itu menjadi motivasi PDAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar target pencapaian.

Baca Juga :  Melalui Dinsos P3A, Pemkab Sumenep Siap Luncurkan Sekolah Rakyat

“PDAM manakala tidak ada dukungan penuh dari berbagai elemen, tentu saja tidak mudah untuk mengembangkan programnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Wabup Kiai Imam menyatakan, PDAM harus tetap terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar, sehingga pemerintah daerah jelas memberikan dukungan dalam pengembangannya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Sehat, Pemkot Pasuruan Gencarkan 'Grebek Stunting' Bersama Mas Nawawi
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *