SURABAYA, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menandatangani MoU pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Jum’at, 6 September 2024.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa kerja sama pengolahan sampah itu merupakan terobosan baru mengubah menjadi energi alternatif.
“Ini adalah terobosan untuk menjadikan sampah sebagai sumber manfaat. Jadi kedepan tidak lagi sampah di Kabupaten Sumenep menjadi limbah,” katanya usai teken MoU dengan PT SBI di Surabaya. Jum’at pagi (06/9/2024).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi panggilan karibnya menjelaskan, bahwa kerja sama dengan PT SBI merupakan upaya untuk menangani permasalahan sampah yang perlu mendapat penanganan serius supaya ada penyelesaian masalah sampah.
“Semoga kerja sama ini dapat menangani masalah sampah sekaligus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, sehingga membantu mendongkrak ekonomi masyarakat, ” harap Politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, menurutnya kabupaten Sumenep dengan luas 2.093 kilometer persegi menghasilkan 116 ton sampah setiap harinya. Jumlah ini terus meningkat seiring bertambahnya populasi.
“Sampah plastik dan organik diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk menggantikan sebagian batu bara,” jelas Fauzi.
Sementara itu, Direktur PT SBI, Soni Asrul Sani, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi SBI mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kami mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara melalui pemanfaatan sampah,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif dan mengedukasi masyarakat.
“Langkah ini akan membuat Sumenep lebih hijau dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” pungkas Soni. (*)





















