Pembinaan Diabaikan, Pemkab Sumenep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Slamet Riadi Desa Pebean

Lapak PKL
Proses Pembongkaran Paksa Lapak PKL di Jalan Slamet Riadi Desa Pabean Oleh Petugas. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan penertiban terhada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Nasional Slamet Riadi Desa Pabean bersama petugas. Senin 14 April 2025.

Diketahui, penertiban dilakukan Satpol PP Sumenep bersama DKUPP, TNI, Polres, dan Kepala Desa Pabian, Kecamatan Kota.

“Kami saat ini datang untuk menindak lanjuti yang sudah disampaikan kemarin, tepatnya pada hari Kamis,” ujar Moh. Ramli kepala DKUPP Sumenep. Senin (14/04/2025).

Baca Juga :  Penyidik Polres Pamekasan Tindaklanjuti Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

Lebih lanjut, Kepala DKUPP Sumenep menyampaikan, bahwa pembinaan telah dilakukan pada Kamis (10/04/2025) kemarin dan pedagang diberi waktu tiga hari untuk pindah.

“Seluruh pedagang juga menandatangani surat pernyataan untuk menaati aturan yang berlaku dalam berjualan, ” ujarnya kepada awak media.

Oleh karena itu, sambung Ramli panggilan akrabnya menjelaskan, bagi pedagang yang tidak pindah, petugas membongkar paksa lapak dan mengamankan barang dagangan ke kantor DKUPP.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI Bukan Sekedar Perayaan, Dirut BPRS Bhakti Sumekar; Ada Nilai Ibadah

Bahkan menurutnya, pedagang yang masih berada di lokasi diberi waktu tambahan hingga Rabu pagi untuk membersihkan dagangannya sendiri.

“Tempat ini harus bersih. Kami hanya menjalankan tugas dan kewajiban,” tegas Ramli.

“Kami bukan membatasi usaha masyarakat, justru ingin usahanya berjalan lancar, ” imbuh Ramli menegaskan.

Oleh sebab itu, sebagai kepala DKUPP Sumenep, Ramli menawarkan tiga lokasi relokasi, yakni Pasar Anom, Pasar Bangkal, dan Pasar Kayu.

Baca Juga :  Denda Pajak PBB-P2 2025 Resmi Dihapus, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Menurutnya pada Pasar Kayu dapat menampung 40 pedagang dengan ukuran lapak 3×3 meter per orang.

“Silakan mendaftar kepada petugas kami. Besok akan diundi untuk menentukan lokasi,” jelas Ramli.

Diketahui, beberapa pedagang sempat memprotes karena PKL di tempat lain belum ditertibkan.

Namun Ramli menanggapi bahwa penertiban akan dilakukan merata, sesuai hasil rapat sebelumnya.

“Kami fokus dengan tempat ini dulu, nantinya akan ditindak semua,” tutup Ramli. (*)