Patroli Hunting Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Unit Roda Dua

Puluhan Motor Diamankan Polres Pamekasan
Terparkir Rapi : Puluhan Motor Diamankan di Mapolres Pamekasan (Foto/Ist)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Antisipasi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Polres Pamekasan menggelar kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kegiatan Hunting Penegakan Hukum ini sasarannya kenakalan remaja, dan balap liar yang dianggap memiliki berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang melakukan balap liar yang biasanya terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadhan, kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjunkan personel gabungan Polres Pamekasan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai pukul 22.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Pengguna Jasa Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Ru - Sadai Merosot Tajam

Dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut dinamakan karena tidak dilengkapi surat-surat, dan terdapat pelanggaran lain.

“Alhamdulillah, untuk kegiatan tadi malam petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek)”, imbuhnya.

Mengantisipasi kejadian dimaksud terus terjadi, pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Sebab, pada waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.

Baca Juga :  Melalui BKPSDM, Pemkab Sumenep Buka Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar. Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” tegasnya.

Karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku balap liar.

Tak hanya itu kendaraan yang terjaring razia balap liar akan diamankan hingga Ramadhan berakhir, hal tersebut dilakukan Polres Pamekasan untuk meminimalkan aksi balap liar di wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Semburan Sumur Bor di Sumenep Ditutup, ESDM Jatim Temukan Gas Berbahaya

Kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi balap liar dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Polres Pamekasan Ipda Darmiaji, dan Kaurmintu Sat Lantas Polres Pamekasan Ipda Andry Eko.(*)