Bupati Sumenep Paparkan Visi Misi 2025-2030 di Sidang Paripurna DPRD

Bupati Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Saat Memaparkan Visi Misi Lima Tahun Kedepan di Sidang Paripurna DPRD. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030, Senin (3/3/2025).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan visinya untuk lima tahun ke depan yakni: Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.

“Visi dan misi ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten,” ujarnya didampingi Wakil Bupati KH. Imam Hasyim. Senin (03/03/2025).

Baca Juga :  DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Kebijakan Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi

Lebib lanjut, Bupati dua periode ini menekankan pentingnya dukungan DPRD dan masyarakat agar program yang dirancang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Adapun lima fokus utama visi-misi tersebut meliputi peningkatan SDM berdaya saing baik di pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Kemudian, penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir serta tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif.

Baca Juga :  Aktivis Madura Minta Proses Assessment Eselon 2 Pemkab Sumenep Harus Transparan

Selanjutnya, pembangunan berbasis gotong royong yang mengedepankan kearifan lokal serta infrastruktur berwawasan lingkungan, seimbang antara daratan dan kepulauan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sambung Bupati Fauzi panggilan akrabnya mengatakan akan menyusun RPJMD, meningkatkan kapasitas aparatur, membangun sinergi multipihak, serta melakukan pengawasan berkala.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, saya yakin tujuan besar ini bisa tercapai,” paparnya.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Event MCF 2025 Diduga Hanya Jadi Bancakan Oknum Baznas Sumenep

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan perlunya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pemerintahan.

“Visi dan misi ini harus berorientasi pada kepentingan rakyat serta kemajuan Sumenep menuju 2045,” tandasnya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan visi-misi kepala daerah diterjemahkan dalam kebijakan yang realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)