Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Bappeda Sumenep Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat Susun RKPD 2026

Bappeda Sumenep Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat Susun RKPD 2026

RKPD 2026

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Kantor Bupati setempat. Kamis, 27 Maret 2025.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan keterlibatan unsur masyarakat sangat penting untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan.

“Pemangku kepentingan memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan RKPD 2026 dan rancangan awal RPJMD 2025-2029,” katanya saat memberikan sambutan, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Kawal Kebijakan Pemerintah Berbasis Bukti

Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menjelaskan, Pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan DPRD dan masyarakat untuk menciptakan program pembangunan yang efektif serta menyelesaikan persoalan daerah.

“Pemerintah daerah harus mengambil kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat agar permasalahan dapat diselesaikan,” jelasnya.

Menurut mantan Kadis Pertanian itu, Proses perencanaan pembangunan daerah telah melewati beberapa tahapan, termasuk Musdes, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, forum konsultasi publik, dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026.

Baca Juga :  Pengurus DPC APDESI Belitung Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

“Penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 sudah sampai tahap Ranwal RPJMD yang akan dibahas dalam forum konsultasi publik,” jelasnya.

Bahkan menurutnya, Bappeda Sumenep juga telah menggelar Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dengan berbagai elemen masyarakat.

“Peserta forum ini mencakup OPD, camat, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi, dan organisasi profesi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Warga, Disbudporapar Dorong Pemdes Bentuk Pokdarwis
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *