Beranda / Regional / Jawa timur / Tapal Kuda / Diduga Tanpa Izin Resmi, Penebangan Pohon di Jalan MT Haryono Banyuwangi Tuai Sorotan Warga

Diduga Tanpa Izin Resmi, Penebangan Pohon di Jalan MT Haryono Banyuwangi Tuai Sorotan Warga

Penebangan pohon

BANYUWANGI, KanalNews.id — Aktivitas penebangan pohon di tepi Jalan MT Haryono, tepatnya di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, menuai sorotan dan keresahan warga. Penebangan pohon peneduh jalan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.

Pantauan di lokasi pada Selasa (27/1/2026) siang, sedikitnya lima orang terlihat melakukan penebangan pohon di depan dua toko, yakni Toko Aneka Warna Perkasa dan Syukria Parfume. Para pekerja menggunakan peralatan berupa gergaji mesin, kampak, serta tali tambang untuk menumbangkan pohon yang selama ini berfungsi sebagai peneduh jalan raya.

Baca Juga :  Temui Para Istri Nelayan, Ketua Umum GISLI Berikan 100 Jaket Pelampung

Aktivitas tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. “Pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon perindang yang ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai bagian dari program penghijauan kota, ” ujar warga pemilik toko yang minta namanya tidak dipublikasikan. Selasa (27/01/2026) .

Bahkan menurut warga, Pohon yang ditebang itu merupakan pohon peneduh memiliki fungsi vital, di antaranya melindungi pengguna jalan dari terik matahari, meredam kebisingan, menyerap polutan udara, serta memperindah wajah kota.

Baca Juga :  Notaris Dr. Hj. Linna Kurniawati Berikan Layanan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Disabilitas di Banyuwangi

“Penebangan tanpa prosedur ini bisa merusak tata ruang dan lingkungan perkotaan, ” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Ir Bayu hadiyanto, saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan belum mengeluarkan ijin untuk penebangan pohon itu dan akan melakukan TL

“Kami merasa tidak pernah mengeluarkan izin penebangan pohon. Kalau itu benar ada penebangan pohon tanpa izin kami akan segera lakukan tindak lanjut (TL) pelaporan, ” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Arus Lalin Lancar, Pelabuhan Ketapang Siap Layani Libur Nataru
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *