SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo akan melakukan mutasi ASN, termasuk staf pelaksana di seluruh perangkat daerah.
Langkah ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Kami dalam hitungan hari segera melakukan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” katanya kepada awka media, Jum’at (13/6/2025).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi panggilan akrabnya menjelaskan, Mutasi kali ini mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Rotasi dilakukan karena kebutuhan organisasi dan demi meningkatkan motivasi kerja ASN.
Politisi PDIP itu juga meminta Kepala OPD dan camat diminta segera mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dipertimbangkan dalam mutasi tersebut.
“Mutasi ini menyesuaikan kompetensi pegawai dengan kebutuhan tiap OPD dan kecamatan, termasuk di wilayah kepulauan,” jelasnya.
Menurutnya, ASN di kepulauan yang kinerjanya baik tetap bisa dimutasi sesuai perjanjian kinerja dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM.
Bahakn menurut Suami Nia Kurnia itu juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan mutasi staf pelaksana bisa lebih dulu dilakukan sebelum mutasi pejabat di jabatan strategis Pemkab Sumenep.
“Seluruh ASN harus profesional dan siap ditugaskan di mana pun sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati. (*)





















