Beranda / Politik / Dicecar Soal Kematian Santri di RS BHC, Ketua DPRD Sumenep Sebut Takut Dimarahi Said Abdullah

Dicecar Soal Kematian Santri di RS BHC, Ketua DPRD Sumenep Sebut Takut Dimarahi Said Abdullah

Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id — Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyebut khawatir dimarahi Said Abdullah ketika awak media menanyakan perkembangan kasus kematian pasien di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC).

Pernyataan politikus PDI Perjuangan itu muncul saat awak media meminta penjelasan mengenai dugaan perdamaian antara keluarga almarhum dan manajemen rumah sakit.

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut, Zainal sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep itu justru mempertanyakan alasan media kembali mengangkat persoalan kematian pasien.

Bahkan Zainal beralasan, keluarga almarhum telah memaafkan pihak rumah sakit dan sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan manajemen RS BHC.

“Memangnya kenapa dengan RS BHC Sumenep dengan kematian itu? Keluarga besar yang meninggal kan memaafkan dan sudah ada pertemuan antara pihak BHC dengan pihak keluarga,” kata H. Zainal, saat diwawancarai usai Paripurna Hari Jadi Sumenep ke757. Sabtu (31/10/2026) siang.

Lebh lanjut, Zainal mengaku memperoleh informasi mengenai pertemuan tersebut dari Komisi IV DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Gudang Tembakau Milik PTPN di Jember Terbakar

Namun, ketika ditanya apakah perdamaian itu telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis atau hanya berupa kesepahaman lisan, ia tidak memberikan kepastian.

“Itu bisa ditanya ke RS BHC, bukan kepada saya,” katanya.

Pernyataan H. Zainal kemudian menjadi perhatian ketika ia menghubungkan pertanyaan mengenai RS BHC dengan nama Said Abdullah.

“Kenapa nanyak ke saya soal BHC, nanti saya dimarahi Pak Said,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menambah pertanyaan mengenai sejauh mana perkembangan penanganan kasus kematian pasien yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Keluarga Bantah Ada Kesepakatan Damai

Di sisi lain, keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani alias Dani membantah telah menyepakati perdamaian dengan pihak RS BHC Sumenep.

Mereka menegaskan, persoalan utama yang masih dituntut adalah penjelasan medis mengenai penyebab kematian Dani.

Pasien BPJS berusia 22 tahun itu meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep.

Baca Juga :  Senam Bareng Cabup Fauzi, Emak-Emak Rebutan Minta Selfie

Keluarga mengaku masih mempertanyakan kondisi Dani menjelang kematiannya, terutama setelah menerima suntikan dari perawat rumah sakit.

Mereka menyebut kondisi Dani sebelumnya sempat menunjukkan perkembangan positif. Namun, pasien kemudian mengalami muntah setelah mendapatkan suntikan pada pagi hari.

Sepupu almarhum berinisial Y menegaskan, ayah Dani tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menyepakati perdamaian dengan pihak rumah sakit.

“Kalau Bapak Mahmudi mengambil inisiatif untuk menjadi penengah, mungkin iya. Paman saya sampai sekarang tidak mengutus siapa pun untuk komunikasi ke sana. Kalaupun ada yang kami utus bertemu pihak RS BHC, itu semata-mata untuk mendapat penjelasan secara medis terkait kematian Dani,” ungkap Y.

Menurut Y, pihak rumah sakit juga belum pernah secara langsung mengajukan perdamaian kepada keluarga.

Sebaliknya, keluarga masih menunggu penjelasan medis yang dianggap sebagai hak mereka.

“Sampai saat ini RS BHC tidak mengeluarkan statement apa pun dan menjelaskan secara medis tragedi ini terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bamus DPRD Sumenep Akan Segera Bentuk Pansus 4 Raperda Prioritas Tahun 2024

Y juga mengungkapkan, ketika pihak rumah sakit mendatangi kediaman keluarga untuk bertakziah, mereka sempat menjanjikan penjelasan hasil investigasi internal.

Namun, hingga kini, keluarga mengaku belum menerima penjelasan tersebut.

“Kami sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dan penjelasan hasilnya secara medis dari RS BHC Sumenep,” imbuhnya.

Manajemen RS BHC Belum Berikan Penjelasan

Sementara itu, redaksi estoria.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sandra Rahestri, Manager Humas dan Marketing RS BHC Sumenep, Sabtu (31/10/2026) sore.

Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun, panggilan tersebut belum mendapatkan jawaban meskipun telepon tampak berdering.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak RS BHC mengenai hasil investigasi internal maupun penjelasan medis atas kematian Dani.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak rumah sakit maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (Hil)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *