SUMENEP, KanalNews.id — Janji Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mengevaluasi RS Baghraf Health Care (BHC) setelah kematian pasien BPJS, Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), belum menunjukkan kejelasan.
Memasuki pekan ketiga sejak Dani meninggal dunia, belum ada kepastian mengenai pembentukan tim evaluasi maupun jadwal pemeriksaan terhadap rumah sakit tersebut.
Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, mengatakan Kepala Dinkes P2KB, drg. Elliya Fardasah, selama dua hari terakhir berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan kementerian.
“Bu Kadis dua hari kemarin ada di Jakarta menghadiri acara kementerian. Itu ke sana bersama Kabid Kesmas kalau tidak salah,” kata Insan melalui sambungan telepon, Jumat (30/10/2026) pagi.
Insan mengaku tidak mengetahui secara terperinci agenda yang diikuti atasannya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut berkaitan dengan laboratorium.
Ia mengatakan sempat menanyakan perkembangan rencana pembentukan tim evaluasi kepada Kepala Dinkes P2KB Sumenep.
Dari komunikasi tersebut, Insan menangkap kemungkinan tugas evaluasi dilimpahkan kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes).
“Saya sempat tanya via telepon ke beliau, ‘Bu rencana pembentukan tim itu apakah sudah selesai? Atau apakah ibu sudah menugaskan siapa untuk datang ke RS BHC Sumenep?’ Sepertinya beliau melimpahkan ke Kabid Yankes,” ujarnya.
Menurut Insan, Bidang Pelayanan Kesehatan memiliki kewenangan membawahi pelayanan puskesmas dan rumah sakit.
Namun, ia belum mengetahui apakah penugasan untuk melakukan evaluasi terhadap RS BHC sudah ditetapkan secara resmi.
“Setahu saya, saat Ibu Kadis ngasih informasi ke saya itu, sudah ada reng-rengannya. Tapi apakah itu sudah di-SK-kan, atau meskipun tidak formal sudah ditunjuk oleh beliau, saya tidak sampai bertanya ke situ,” tuturnya.
Insan mengaku telah menyampaikan pertanyaan wartawan mengenai tindak lanjut Dinkes atas kasus kematian Dani kepada Kepala Dinkes.
Informasi tersebut, kata dia, disampaikan setelah wartawan menghubunginya pada 22 Oktober 2026.
“Saya bilang ke Bu Kadis waktu itu, ‘Teman-teman media nanya tentang langkah Dinkes terkait berita RS BHC?’,” katanya.
Ia mengakui belum menanyakan kembali perkembangan rencana tersebut secara lebih mendalam karena merasa kurang leluasa mendesak atasannya.
“Saya sebenarnya mau nanya dan nekan Ibu Kadis, tapi kan kayak gimana, nggak enak,” ucapnya.
Meski belum mengetahui kepastian pembentukan tim, Insan menegaskan evaluasi terhadap rumah sakit merupakan bagian dari tanggung jawab Dinkes P2KB.
Ia menyebut kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan status kepemilikan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Karena memang, ketika persoalan ini dikembalikan kepada pihak Dinkes P2KB Sumenep, ada tugas untuk memonitoring evaluasi pihak rumah sakit. Tidak peduli rumah sakitnya siapa, tapi yang jelas harus ada evaluasi dari Dinkes P2KB Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep, Anny Nur Farizah, belum memperoleh penjelasan substantif.
Saat dimintai keterangan melalui WhatsApp mengenai perkembangan evaluasi RS BHC, ia justru mengarahkan wartawan menghubungi Kepala Dinkes.
“Mohon ijin pak, ke Bu Kadis nggeh pak,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa yang ditugaskan melakukan evaluasi, apakah tim sudah dibentuk, maupun kapan pemeriksaan terhadap RS BHC dilaksanakan.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media. (Hil)















