Lagi Asyik Indehoi! Pasangan Selingkuh Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Kasus Perselingkuhan
Tangkap Layar Video Amatir Penggerebekan Pasangan Selingkuh Oleh Istrih Sahnya di Name Kos Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Seorang pria berinisial A (23) digerebek istri sahnya saat berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan berinisial F (25) di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu malam (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan bermula setelah istri A, R (23), melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya melalui layanan darurat 112 Kabupaten Sumenep. Petugas Polsek Kota Sumenep bersama Satpol PP kemudian mendatangi lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, A ditemukan berada di dalam kamar kos bersama F. Keduanya selanjutnya diamankan ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan.

“Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar R kepada Tim media ini, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, R mengaku telah membuntuti aktivitas suaminya selama sekitar satu bulan terakhir. Ia menduga A menjalin hubungan dengan F setelah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu.

“Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu,” katanya.

Menurut R, dugaan perselingkuhan sebenarnya telah diketahui sebelum suaminya pergi dari rumah. Namun, ia memilih bertahan demi anak semata wayang mereka yang masih berusia sekitar satu tahun.

Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep. Hingga Kamis (16/7/2026) pagi, keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Tak cukup sampai disitu, R menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Sumenep.

Dihubungi terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.

“Kalau tadi malam benar memang ada penggerebekan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Kanit Reskrim,” ujarnya melalui sambungan telepon. Kamis (17/7/2026)

Ardan menjelaskan, personel Polsek Kota Sumenep bersama Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.

“Setelah Polsek Kota dan Satpol PP mendatangi mendapati Dua orang yang berada di dalam kamar kos kemudian dibawa ke Polres Sumenep, ” ungkapnya.

Meski demikian, Ardan belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan maupun status hukum A dan F karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, menegaskan anggotanya tidak sedang menggelar operasi rumah kos.

“Kami hanya patroli pemberdayaan Linmas dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing. Tidak sedang menggelar operasi tempat kos,” tegas Fajar.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum A dan F. Informasi lain yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan profesi F, belum terverifikasi secara resmi sehingga tidak dapat dijadikan dasar pemberitaan. (*)