SUMENEP, KanalNews.id – Pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berjalan, saat dikabarkan progresnya mencapai 40 Persen. Kamis, 21 Maret 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Sumenep, Ir. Eri Susanto mengatakan, pembangunan gedung baru DPRD itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan bangunan gedung Negara yang aman, nyaman dan bernilai estetika.
“Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep ini menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau, ” katanya kepada KanalNews.id. Kamis (21/03/2024).
“Gedung itu artinya bangunan gedung yang memenuhi standar teknis dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eri pangilan karib Kadis PUTR menjelaskan, saat ini pembangunan gedung baru yang akan ditempati oleh wakil rakyat itu saat ini progresnya sudah mencapai 40 persen.
“Pelaksanaan kegiatan pembangunannya saat ini telah mencapai kurang lebih 40 persen, ” ungkapnya.
Menurutnya, Pelaksana pekerjaan ini adalah PT. PP Urban yang akan menyelesaikan Pembangunan Gedung DPRD dalam jangka waktu 420 hari kalender dimulai sejak 04 Agustus 2023 sampai dengan 29 September 2024.
“Pekerjaan ini ditargetkan selesai sesuai rencana. Yakni pada tanggal 29 September 2024 tahun ini,” tegas Eri.
Untuk diketahui, mega proyek pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ini menelan anggaran sebesar Rp. 100.093.693.513,75 (Seratus Milyar Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Koma Tujuh Puluh Lima Rupiah).
Untuk pengawasan pekerjaan ini dilaksanakan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Yodya Karya (Persero).
Sementara fasilitas yang akan dibangun dalam area gedung baru DPRD Sumenep ini adalah : Bangunan Utama 4 lantai yang terdiri atas 1 Ruang Ketua DPRD, 3 Ruang Wakil Ketua DPRD, 46 Ruang Anggota DPRD, Ruang Rapat Paripurna, Ruang Pelayanan, Ruang Panel, Server dan IT, Kantin, Musholla, serta Ruang Service lainnya.
Selanjutnya ada Bangunan Penunjang 3 (tiga) lantai terdiri dari Ruang Sekretariat Dewan, 4 Ruang Komisi, 1 Ruang Bamus, 1 Ruang Banggar, 8 Ruang Fraksi, 1 Ruang BK, 1 Ruang BP2D, Kantin, Musholla dan Ruang Service lainnya.
Selain itu didukung bangunan pelengkap berupa Bangunan Serbaguna, Guest House, Musholla, Power House, tamanisasi dan area parkir yang memadai. (*)