Beranda / Pemerintahan / Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Pamekasan Ingin Aset Pemkab dan Masyarakat Terjamin Kepastian Hukumnya

Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Pamekasan Ingin Aset Pemkab dan Masyarakat Terjamin Kepastian Hukumnya

Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah Terhadap Warga

PAMEKASAN,KanalNews co.id – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman serahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (25/3/2025) siang.

Ikut mendampingi kegiatan tersebut Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. Sementara Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah lintas sektor (lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aset pemkab, aset desa dan wakaf.

Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Sugiayanto mengatakan, sertifikasi tanah itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Fauzi-Imam Resmi Menang, KPU Serahkan SK Kemenangan

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap sinergitas pemerintah daerah dengan BPN tetap terjaga dengan baik, dalam mensukseskan program sertifikasi hak atas tanah di tengah efisiensi anggaran demi kemaslahatan masyarakat Pamekasan.

“Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya,” katanya saat memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Anggota, Paras Laporkan Ketua Mega Jaya ke Polisi, Jeruji Besi Menanti

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemkab. Sebab, sertifikasi ini merupakan aset masa depan untuk memastikan kepemilikan atas tanah yang dimiliki pemkab, desa, hingga milik masyarakat secara pribadi.

“Ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Hibrida

Pantauan di lokasi, warga yang menerima sertifikat tanah tersebut tidak hanya dari Kelurahan Gladak Anyar, melainkan dari beberapa daerah lain di Pamekasan. Salah satunya dari Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan, dan dari Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan.

Hadir dalam acara itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD terkait, Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso, serta beberapa pihak terkait lainnya.(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *