SUMENEP, KanalNews.id – Bank Jatim Cabang Sumenep diduga tidak bertanggung jawab atas nasabahnya yang kena tilang polisi akibat parkir liar di depan kantornya.
“Soal tilang, itu urusan polisi,” kata Pimpinan Bank Jatim Sumenep, M. Mohamad Arif Firdausi, Kamis (01/8/2024) kemarin.
Menurut Arif panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa Bank Jatim telah menyediakan lahan parkir di Hotel Wijaya, utara kantor bank.
“Kami sudah berikan alternatif parkir di Hotel Wijaya,” dalihnya menegaskan.
Sebelumnya, Bank Jatim bekerja sama dengan Hotel Utami untuk parkir, namun kontrak berakhir pada 2023. Bahkan menurutnya parkir di luar wilayah bank bukan menjadi tanggungjawabnya.
“Kami tak mau berkomentar soal itu. Silakan tanya Pemkab karena lahan di luar aset kami,” ujar Arif.
Anehnya, Arif mengklaim bahwa Bank Jatim juga telah memasang rambu-rambu larangan parkir.
“Kami sudah menerapkan Mitigasi Resiko sesuai standar. Semua sudah diantisipasi, jika tidak, OJK yang akan menegur kami,” terangnya.
Selain itu dirinya juga mengklaim kemacetan akibat parkir tidak selalu terjadi dan tidak mengganggu lalu lintas. (*)