Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Dituding Serobot Jalan Desa, H. Nurhalik: Saya Bangun Sesuai Luas Rumah yang Lama

Dituding Serobot Jalan Desa, H. Nurhalik: Saya Bangun Sesuai Luas Rumah yang Lama

Rumah Warga

SUMENEP, KanalNews.id — Tuduhan penyerobotan jalan desa dalam renovasi rumah H. Nurhalik di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, belum terjawab melalui pengukuran lahan secara menyeluruh.

Pemilik rumah membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bangunan yang direnovasi berdiri di atas tanah milik pribadi dan mengikuti posisi bangunan sebelumnya.

“Renovasi rumah saya itu dibangun di atas lahan milik saya sendiri, sesuai dengan bangunan yang lama. Posisi pilar rumah juga mengikuti luas bangunan sebelumnya. Kok dibilang menyerobot jalan desa? Padahal, dua pilar rumah saya yang baru berdiri itu berada di atas teras rumah yang lama,” ujar H. Nurhalik kepada KanalNews.id, Selasa, 27 Oktober 2026.

H. Halik sapaan akrabnya menyatakan tidak keberatan jika pengukuran dilakukan untuk memastikan batas kepemilikan tanah dan status jalan yang dipersoalkan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahim, PT Garam Gelar Media Gathering

Namun, ia meminta pengukuran mencakup seluruh area sepanjang jalan menuju destinasi wisata gua Payudan, bukan hanya bangunan rumahnya yang kini menjadi sorotan.

“Intinya, Mas, kalau hanya diukur wilayah rumah saya saja, saya tidak mau. Kalau mau diukur semuanya, saya akan dukung,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Payudan Daleman, H. Saiful, mengatakan persoalan tersebut masih dalam proses. Pemerintah desa berencana melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu memastikan batas lahan.

“Masih dalam proses. Sebenarnya masih rencana, masih mendatangkan BPN. Saya juga belum tahu apakah pihak yang menangani jalan akan ikut atau tidak. Itu tergantung BPN nanti,” kata Saiful saat diwawancarai melalui telpon WhatsApp-nya. Selasa (27/10/2026)

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Sumenep Dorong OPD Lahirkan Inovasi Berkelanjutan

Saiful juga menjelaskan bahwa peta desa yang dapat menjadi acuan belum tersedia karena proses pengukuran baru dilakukan.

“Di peta desa, betul, kan masih baru pengukuran. Peta desanya masih belum keluar. Habis ini baru pengukuran,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, muncul rencana pembangunan akses jalan yang disebut berkaitan dengan pengembangan destinasi wisata di kawasan Payudan Daleman.

Saiful membenarkan bahwa sejumlah pihak dari dinas terkait, bersama asisten bupati dan camat, telah melakukan survei ke lokasi.

“Betul, betul,” katanya saat dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan jalan menuju destinasi wisata Payudan.

Menurut Saiful, pembangunan jalan tersebut direncanakan berlangsung pada awal 2027. Namun, ia belum mengetahui apakah akses jalan akan dibangun lebih dahulu atau bersamaan dengan pengembangan destinasi wisata.

Baca Juga :  TRCPPA Indonesia Sebut Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura

“Belum tahu, mungkin jalannya duluan atau sekalian,” ujarnya.

Saiful juga membenarkan adanya laporan mengenai renovasi rumah Nurhalik. Namun, ia belum mengetahui secara pasti identitas pelapor maupun jumlah warga yang menyampaikan keberatan.

“Ada,” jawabnya ketika ditanya mengenai laporan terkait renovasi rumah tersebut.

Saat dimintai penjelasan mengenai jumlah pelapor, Saiful mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang menyampaikan laporan.

“Belum tahu juga, mungkin masyarakat yang melaporkan. Ya, mungkin masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, status batas lahan yang dipersoalkan belum dipastikan melalui pengukuran menyeluruh. Karena itu, tudingan penyerobotan jalan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (Hil)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *