Diduga Jadi Timses Caleg Nasdem, Oknum Panwascam Batuputih Dilaporkan ke Bawaslu Sumenep

Bawaslu Sumenep
H. Latif Caleg PPP Saat Serah Terima Berkas Laporan Dugaan Oknum Panwascam Batuputih Jadi Timses Caleg Tertentu. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Akhirnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Batuputih resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin, 26 Februari 2024.

Oknum Panwascam Batuputih inisial O itu dilaporkan ke Bawaslu Sumenep oleh Anggota DPRD Sumenep sekaligus Caleg dari partai PPP Pemilu 2024, H. Latif ke Bawaslu Setempat lantaran diduga jadi tim sukses (Timses) Caleg partai Nasdem nomor urut 5 dari Dapil 5.

“Hari ini saya resmi melaporkan Ketua Panwascam Batuputih ke Bawaslu Sumenep karena diduga jadi tim sukses caleg tertentu, ” Senin (26/02/2024).

Modus operandi yang dilakukan oleh oknum Panwascam Batuputih, sambung H. Latif, melakukan penekanan dan intruksi serta diduga ada intimidasi kepada Pengawas Desa (PD) untuk menakan Pengawas setiap TPS (PTPS) untuk memenangkan Caleg dari Nasdem tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Dapat Penghargaan Pin Emas

“Dari Ketua (Panwascam Batuputih, red) itu nekan kepada PD. Kemudian dari PD itu nekan ke PTPS, itu yang dilakukan secara masif dan terstruktur, ” ungkap H. Latif kepada KanalNews.id.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Manding, Kabupaten Sumenep, kepada Bawaslu Sumenep, karena juga diduga melakukan tindakan pidana pemilu dengan melakukan kecurangan saat pencoblosan.

“Saya juga melaporkan PPK Manding karena pada hari pencoblosan secara terstruktur banyak petugas TPS yang membawa surat suara keluar arena (TPS, red) dan yang dibawa itu tidak sedikit tapi banyak, ” papar H. Latif.

Baca Juga :  Rokok Makayasa Sabet Penghargaan Prestisius dari CNN Indonesia Awards 2024

“Sesuai aturan surat suara itu tidak boleh dibawa keluar TPS, andai pun ada orang yang sakit maka harus disaksikan oleh PTPS dan semua saksi partai politik, ” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Politisi berkepala botak itu mengaku tidak main-main dengan laporannya, bahkan pihaknya meminta Bawaslu Sumenep untuk menindaklanjuti laporannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan kawal laporan ini hingga tuntas, kami nggak main-main. Jika nanti ternyata hasil Bawaslu tidak sesuai harapan, maka kami akan lanjutkan ke DKPP kalau perlu nanti kita juga bawa kasus ini ke MK (Mahkamah Konstitusi), ” tandasnya.

Baca Juga :  Disinyalir Jadi Timses Caleg Nasdem, Puluhan Aktivis Sumenep Datangi Panwascam Batuputih

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video berdurasi 34 detik menampilkan tas hitam bertuliskan Bawaslu Kabupaten Sumenep yang berisi alat tulis serta amplop uang dan stiker caleg Nasdem nomor urut 5 dari Dapil 5 Sumenep.

Tas hitam dalam video tersebut diduga merupakan praktek terselubung oknum Panwascam Batuputih sehingga diduga jadi Timses caleg dari Partai Nasdem tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi belum bisa dimintai komentarangan atas laporan Caleg PPP H. Latif yang melaporkan Panwascam Batuputih karena diduga jadi Timses Caleg tertentu.

Sebab hingga berita ini diterbitkan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsAppsnya Ketua Bawaslu Sumenep tidak dijawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *