Beri Edukasi Leadership, DPMD Sumenep Lakukan Pembekalan 18 Pj Kades

Beri Edukasi Leadership, DPMD Sumenep Lakukan Pembekalan Pada 18 Pj Kades
Anwar Syahroni Yusuf, Saat Dikonfirmasi di Ruang Kerjanya. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, kanalnews.id – Guna memberikan edukasi Leadership, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, lakukan pembekalan kepada 18 Pj (Pejabat) Kepala Desa (Kades).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, pembekalan kepada 18 Pj Kades itu sangat penting guna memberikan edukasi Leadership (pelatihan kepemimpinan).

“Pembekalan ini sangat penting kami lakukan demi memberikan cara bagaimana menjadi pemimpin yang baik di Desa yang akan dipimpinnya,” katanya kepada media ini. Senin (16/05/2023).

Baca Juga :  Viral.! Video Bacaleg Dapil 8 Sumenep Diduga Berkampanye Sebelum Waktunya

Lebih lanjut, Anwar panggilan akrabnya menjelaskan, dalam pembekalan tersebut pihaknya mendatangkan pemateri dari instansi yang terkait.

“Pembekalannya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sementara pematerinya langsung dari instansi terkait, yakni; Pak Sekda, Kabag Hukum, Inspektorat, BKPSDM karena memang dari unsur pegawai dan dari kita sendiri,” ungkapnya.

Anwar juga menjelaskan, pengangkatan 18 Pj itu ditetapkan langsung oleh Bupati Sumenep, setelah ada pengajuan dari kecamatan terkait.

“Pj ini dari unsur ASN, Jadi penetapannya langsung dari Bapak Bupati, melalui proses pengajuan dari kecamatan masing-masing,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Gejolak Penolakan Tambak Garam Makin Memanas, Warga Gersik Putih "Sita" Ekskavator

Dia juga menjelaskan, 18 Desa yang saat ini sudah di isi Pj Kades lantaran masa jabatan Kades definitifnya berakhir pertanggal 15 Februari 2023.

“Masa jabatan Pj Kades kali ini cukup panjang sekitar 2 tahun sebab Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak kami rencanakan nanti pada tahun 2025,” terang Anwar.

Berikut daftar 18 Desa yang sudah di isi oleh Pj Kades yang tersedia di 14 Kecamatan diantaranya; Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Desa Galugur Kecamatan Batuan, Desa Penanggungan Kecamatan Guluk-Guluk, Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang.

Baca Juga :  Viral..! Gaji PPS di Sumenep Selama 7 Bulan Tak Terbayar

Selanjutnya Desa Pakamban Laok, Sendang dan Setol Daya Kecamatan Pragaan, Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek, Desa Sadulang dan Saur Saebus Kecamatan Sapeken, Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa.

Kemudian Desa Ketupat Kecamatan Ra’as, Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget, Desa Masa Kambing dan Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Desa Palasa Kecamatan Talango dan Desa Batuputih Kecamatan Kangayan. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *