SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan penipuan di Bank BRI Cabang Sumenep kini memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh Polres Sumenep.
Oleh sebab itu, Korban dugaan penipuan di Bank BUMN itu, Merry Fariastutik, meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus itu dituntaskan seadil-adilnya.
“Akibat ulah BRI Sumenep ruko yang merupakan aset milliaran kami lenyap, ” katanya kepada tim media ini. Jum’at (17/01/2025).
Lebih lanjut, korban yang akrab disapa Merry, meminta kasus ini segera diselesaikan.
“Kami berharap Polres Sumenep segera menyelesaikan kasus ini agar ruko keluarga kami bisa kembali,” tegasnya.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan penyelidikan fokus pada pemeriksaan saksi.
“Penyidik saat ini sedang mendalami pelelangan aset oleh BRI,” katanya kepada media ini.
AKP Widi panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa Merry itu ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek).
“Proses hukum terus berjalan hingga tuntas, tetapi butuh waktu, mohon bersabar,” pintanya.
Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep ini dilaporkan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 23 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kantor Bank BRI Cabang Sumenep pada tahun 2018. (*)