Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Aset Miliaran Rupiah “Lenyap” di BRI, Korban Tuntut Keadilan ke Polres Sumenep

Aset Miliaran Rupiah “Lenyap” di BRI, Korban Tuntut Keadilan ke Polres Sumenep

Ruko Miliaran

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan penipuan di Bank BRI Cabang Sumenep kini memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh Polres Sumenep.

Oleh sebab itu, Korban dugaan penipuan di Bank BUMN itu, Merry Fariastutik, meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus itu dituntaskan seadil-adilnya.

“Akibat ulah BRI Sumenep ruko yang merupakan aset milliaran kami lenyap, ” katanya kepada tim media ini. Jum’at (17/01/2025).

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Transparansi Pemilu, KPU Sumenep Ikuti Rakor Infografis di Malang

Lebih lanjut, korban yang akrab disapa Merry, meminta kasus ini segera diselesaikan.

“Kami berharap Polres Sumenep segera menyelesaikan kasus ini agar ruko keluarga kami bisa kembali,” tegasnya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan penyelidikan fokus pada pemeriksaan saksi.

“Penyidik saat ini sedang mendalami pelelangan aset oleh BRI,” katanya kepada media ini.

Baca Juga :  Rawat Musik Tongtong Sebagai Warisan Budaya, Bupati Sumenep Kukuhkan Pengurus Patot's

AKP Widi panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa Merry itu ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek).

“Proses hukum terus berjalan hingga tuntas, tetapi butuh waktu, mohon bersabar,” pintanya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep ini dilaporkan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 23 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kantor Bank BRI Cabang Sumenep pada tahun 2018. (*)

Baca Juga :  Libatkan OPD dan Kecamatan, Pemkab Sumenep Gelar Festival Berbagi Takjil Selama Ramadhan 1447 H
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *