Aset Miliaran Rupiah “Lenyap” di BRI, Korban Tuntut Keadilan ke Polres Sumenep

Ruko Miliaran
Potret Ruko Miliaran Rupiah dan Pemilik yang Menjadi Korban Dugaan Penipuan di BRI Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan penipuan di Bank BRI Cabang Sumenep kini memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh Polres Sumenep.

Oleh sebab itu, Korban dugaan penipuan di Bank BUMN itu, Merry Fariastutik, meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus itu dituntaskan seadil-adilnya.

“Akibat ulah BRI Sumenep ruko yang merupakan aset milliaran kami lenyap, ” katanya kepada tim media ini. Jum’at (17/01/2025).

Baca Juga :  Tuntut Rekannya Dibebaskan, Petani Pakel Serbu Polresta Banyuwangi

Lebih lanjut, korban yang akrab disapa Merry, meminta kasus ini segera diselesaikan.

“Kami berharap Polres Sumenep segera menyelesaikan kasus ini agar ruko keluarga kami bisa kembali,” tegasnya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan penyelidikan fokus pada pemeriksaan saksi.

“Penyidik saat ini sedang mendalami pelelangan aset oleh BRI,” katanya kepada media ini.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Para Terdakwa Memberikan Kesaksian

AKP Widi panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa Merry itu ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek).

“Proses hukum terus berjalan hingga tuntas, tetapi butuh waktu, mohon bersabar,” pintanya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep ini dilaporkan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 23 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kantor Bank BRI Cabang Sumenep pada tahun 2018. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *