Beranda / Regional / PT Pelindo dan Kejaksaan Beltim Teken MoU Penanganan Hukum

PT Pelindo dan Kejaksaan Beltim Teken MoU Penanganan Hukum

Pelindo

BELITUNG TIMUR, KanalNews.id – PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) terkait penanganan masalah hukum bidang Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti dan GM PT Pelindo Regional 2, Andi Oktavian Dwi Cahyo di kantor Kejari Beltim, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Khairul Umam Jadi Nahkoda Baru KNPI Sumenep Periode 2025-2028

Kajari Beltim, Dr. Rita Susanti menyatakan, bahwa Kerjasama itu merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Oleh sebab itu, Rita panggilan karibnya berharap sinergi tersebut dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua instansi agar saling melengkapi.

“Pelindo berperan penting meningkatkan perekonomian, tidak hanya dari timah,” katanya usai teken MoU dengan PT Pelindo. Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Suherman Fuad Nahkodai Pokja Wartawan Beltim

Sementara itu, Andi Oktavian mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan. Sebab hal tersebut merupakan langkah awal untuk masuk ke Belitung Timur.

“Pelindo berkomitmen meningkatkan pelayanan di Tanjungpandan dan Beltim, oleh karenanya peran Kejaksaan dalam mengatasi masalah hukum sangat dibutuhkan,” ujarnya singkat. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *