Beranda / Regional / Tuntut Rekannya Dibebaskan, Petani Pakel Serbu Polresta Banyuwangi

Tuntut Rekannya Dibebaskan, Petani Pakel Serbu Polresta Banyuwangi

Petani Pakel

BANYUWANGI, KanalNews.id – Ratusan petani yang merupakan anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) mengepung Mapolresta Banyuwangi, Minggu malam, 09 Juni 2024.

Kedatangan para ratusan petani ke Mapolresta Banyuwangi itu menuntut rekan seperjuangannya, Muhriyono, petani yang dijemput paksa beberapa waktu lalu.

Pantauan media ini, aksi itu berlangsung dari malam hingga dini hari. Dalam aksinya massa berteriak “Keluarkan, keluarkan, keluarkan!” sambil mendesak agar Muhriyono dibebaskan.

Baca Juga :  PSI Belitung Usung Ikon Gajah di Pawai Pembangunan

Di lokasi aksi, seorang petani mengaku Muhriyono dijemput paksa sekitar 15 orang yang mengaku polisi. Mereka menyergap Muhriyono yang buta huruf saat makan di rumah seusai dari kebun.

“Empat orang masuk rumah. Satu orang bilang dari polisi, tunjukkan kertas tapi langsung bawa Muhriyono masuk mobil,” kata petani itu yang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Ditetapkan KPU Sumenep, Paslon FAHAM dan FINAL Resmi Bertarung di Pilkada 2024

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengklasifikasi penangkapan Muhriyono terkait kasus penganiayaan.

“Bukan soal tanah perkebunan, tapi penganiayaan,” ujar Kompol Andrew tegas.

Hingga dini hari situasi semakin memanas karena tuntutan petani belum diindahkan, sementara polisi mengaku menjalankan proses hukum.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *