Beranda / Regional / Kepala UPP Kelas III Sapeken Diduga Lakukan Praktek Pungli Dengan Dalih PNBP

Kepala UPP Kelas III Sapeken Diduga Lakukan Praktek Pungli Dengan Dalih PNBP

Kepala UPP Kelas III Sapeken Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih PNBP

SUMENEP, KanalNews.id – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sapeken, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan praktek pungli (pungutan liar). Minggu, 06 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi dihimpun media KanalNews.id, dugaan praktek pungli terjadi pada salah satu kapal GT 180 milik PT MGA saat memohon Surat Izin Berlayar (Clearance Out) dimintai bayaran dengan dalih PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 4.000.000,- melalui agen Sapeken.

Padahal seharusnya sesuai dengan prosedur PNBP GT 180 wajib bayar Rp.45.000,-. Namun karena diminta Rp. 4 Juta rupiah, akhir Kapal pengangkut barang material proyek ke Pulau Sepanjang Kecamatan Sapeken – Sumenep, Jawa Timur, itu membayarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Sumenep Nobar Pidato Politik AHY Bersama Petani

Dugaan praktek Pungli semakin kuat ketika awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu Agen bernama Hendri, membenarkan kalau uang titipan dari PT. MGA sebesar Rp4.000.000,- sudah diberikan ke salah satu staff KUPP Sapeken bernama Hamidi.

“Sudah pak, sudah saya serahkan uang yang Rp4.000.000,- itu ke staffnya pak Djumari secara kes, kalau mengenai PNBP, itu saya kurang mengerti pak,” kata Hendri saat dihubungi melalui telpon WhatsApp-nya, Sabtu (05/08/2023).

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Bakal Segera Cairkan BLT DBHCHT 2023 Sebesar Rp 3 Miliar

Sementara itu, ketika awak media menghubungi salah satu staff UPP Sapeken bernama Hamidi, malah mengaku tidak merasa menerima uang titipan dari PT MGA, terkait Surat Izin Berlayar atau uang pembayaran PNBP yang dititipkan ke salah satu agen di Sapeken bernama Hendri.

“Siapa yang bilang itu…? saya sih bukan di bendahara penerima, sampai sekarang tidak ada. Masyarakat yang mana..? suruh datang saja ke kantor, atau cobak saja konfirmasi ke agennya,” dalih Hamidi, kepada awak Media, Sabtu (05/08/2023).

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru 2026, Semua Sekolah di Sumenep Wajib Terapkan Program Diniyah

Guna memastikan kebenaran terkait dugaan Pungli tersebut, awak media kemudian menghubungi Kepala UPP Sapeken,Mochammad Djumari, namun sayang ketika dikonfirmasi dirinya malah mengatakan belum bisa menjawab sebelum mengklarifikasi agen dan staffnya.

“Untuk informasi pastinya tunggu dulu yaa. Saya akan memanggil agen dan staff saya untuk dimintai keterangan, ” ujarnya singkat. (lim/Red). 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *