Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Kasus Kematian Dani, Wartawan Duga RS BHC Sumenep Sengaja Tutup Akses Informasi

Kasus Kematian Dani, Wartawan Duga RS BHC Sumenep Sengaja Tutup Akses Informasi

Wartawan dan RS BHC

SUMENEP, KanalNews.id — Upaya sejumlah wartawan mengungkap polemik kematian santri Moh. Firman Ramadhani alias Dani di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Jawa Timur, kembali menemui hambatan.

Sejumlah jurnalis mengaku berulang kali kesulitan memperoleh konfirmasi dari direktur maupun manajemen rumah sakit terkait kematian pasien yang sebelumnya mendapatkan suntikan dari perawat tersebut.

Situasi itu memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap media yang secara khusus mengawal perkembangan kasus kematian Dani.

Wartawan Madurapost.com, MH Efendi, mengungkapkan bahwa setiap kali mendatangi RS BHC untuk meminta konfirmasi, dirinya kerap dihadang petugas keamanan dengan alasan prosedur operasional standar atau SOP.

Menurut Efendi, petugas keamanan berulang kali menyampaikan bahwa direktur maupun humas rumah sakit tidak berada di tempat dengan alasan sedang bertugas di luar kota.

“Setiap kali saya datang ke RS BHC untuk melakukan konfirmasi, pasti dihadang satpam. Alasannya, direktur dan humas selalu tidak ada karena sedang di luar kota,” ungkap MH Efendi. Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :  Melalui Fitur ZISWAF, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Layanan Donasi Digital Ramadhan

Lebih lanjut, Efendi sapaan akrabnya juga menyoroti perbedaan pengalaman ketika media lain mendatangi rumah sakit untuk mengonfirmasi persoalan berbeda.

Efendi mengaku melihat media lain mendapatkan kesempatan melakukan konfirmasi, bahkan memperoleh keterangan langsung dari direktur rumah sakit.

“Yang aneh, ketika media lain datang untuk melakukan konfirmasi kasus selain kematian Dani, mereka justru seperti diberi karpet merah. Direkturnya berani berbicara kepada media tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman itu, Efendi mempertanyakan alasan manajemen RS BHC belum memberikan kesempatan serupa kepada wartawan yang meminta penjelasan mengenai kematian Dani.

Meski demikian, dugaan perlakuan berbeda tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak rumah sakit, termasuk penjelasan mengenai prosedur pelayanan konfirmasi kepada wartawan.

Wartawan Soroti Dugaan Diskriminasi

Keluhan serupa disampaikan wartawan dimadura.id, Mazdon. Ia menilai sikap manajemen RS BHC terhadap wartawan yang mengawal kasus kematian Dani menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Berhasil Optimalisasi Ketahanan Pangan Sesuai Visi Misi Bupati

Menurut Mazdon, kesulitan memperoleh konfirmasi secara berulang membuat dirinya mempertanyakan apakah terdapat perlakuan berbeda terhadap media tertentu.

“RS BHC bisa dikatakan diskriminatif kepada kita, media yang mengawal kematian Dani. Kalau bukan demikian, kenapa direktur dan manajemen tidak mau dikonfirmasi sama kita?” kata Mazdon.

Ia juga menyayangkan sulitnya memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan pimpinan rumah sakit untuk menyampaikan pertanyaan jurnalistik.

“Bahkan ketemu saja dengan kita sepertinya direktur dan manajemen RS BHC alergi kepada kita,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi Mazdon berdasarkan pengalaman yang ia sampaikan. KanalNews.id belum memperoleh penjelasan manajemen rumah sakit mengenai alasan belum terlaksananya konfirmasi tersebut.

Publik Menunggu Penjelasan Manajemen

Polemik kematian Dani membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan yang relevan, tanpa mendahului kesimpulan medis.

Baca Juga :  Ini Cara Unik Polresta Banyuwangi Sukseskan Imunisasi Polio

Keterangan mengenai pasien meninggal setelah menerima suntikan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suntikan tersebut menjadi penyebab kematian.

Karena itu, klarifikasi pihak rumah sakit dan keterangan tenaga medis yang berwenang diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk menguji informasi dan memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, KanalNews.id belum bisa mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, maupun bagian humas rumah sakit terkait keluhan para wartawan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak RS BHC untuk menyampaikan penjelasan mengenai prosedur konfirmasi media, kendala komunikasi, serta perkembangan penanganan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani.

Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai polemik yang menjadi perhatian publik. (Hil)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *