Beranda / Peristiwa / Netizen Desak MH Said Abdullah Pecat Direksi RS BHC!

Netizen Desak MH Said Abdullah Pecat Direksi RS BHC!

RS BHC

SUMENEP, KanalNews.id — Kasus meninggalnya santri Moh. Firman Ramadhani alias Dani di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, terus menuai perhatian publik.

Sejumlah warganet menyampaikan beragam pandangan melalui kolom komentar media sosial. Ada yang mengkritik pelayanan rumah sakit, hingga meminta jajaran direksi untuk dipecat.

Diketahui, Dani dilaporkan meninggal dunia pada 13 Oktober 2026 setelah menerima suntikan dari seorang perawat di RS BHC Sumenep. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pelayanan dan penanganan pasien.

Salah satu komentar datang dari akun @ArulBaghraf yang mengomentari postingan KanalNews.id pada Senin (19/10/2026). Ia meminta adanya evaluasi terhadap jajaran internal rumah sakit, terutama bagian sumber daya manusia dan keperawatan.

“Wajib diganti semua, terutama HRD dan keperawatannya,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar sebagaimana dikutip KanalNews.id. Senin (26/10/2026).

Komentar lain datang dari akun @Rey_ni. Ia mengaku telah mengirimkan pesan langsung kepada akun yang dikaitkannya dengan M.H. Said Abdullah untuk menyampaikan keluhan mengenai RS BHC.

Baca Juga :  Kematian Dani di RS BHC Masih Misterius, Investigasi Manajemen Lelet, Dinkes Enggan Berkomentar Banyak

Akun tersebut mengaku belum mendapatkan respons atas pesan yang dikirimkannya. Namun, pernyataan itu merupakan pengalaman pribadi pemilik akun dan belum terverifikasi secara independen.

“aku loh dm ke akun abah @MH Said Abdullah maunya curhat terkait rs bhc,tp ga da respon,,,padahal klo q mo speak up,????tp ywd lah, biar mereka tau sendiri gmn internal rs bhc, wlopun q real dirugikan,,,,” tulis akun @Rey-ni.

Di sisi lain, akun Moh Ahsan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika memilih rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan ia meminta kalau mau berobat jangan ke RS BHC.

“jgn k rumah sakit BHC klo anak cucu km ingin slamat, ” tegas akun Moh Ahsan.

Baca Juga :  Negara Darurat Rokok Ilegal, Aktivis Soroti Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Komentar pedas juga datang dari akun @boszada, Ia mengajak lebih baik berobat ke RSI (Rumah Sakit Islam) Kalianget dari pada RS BHC. “KL AQ ngak mau LBH baik RSI aja, ” tulis akun Boszada.

Sementara itu, akun @Hidayat menyoroti sikap sebagian perawat yang dinilainya kurang ramah terhadap pasien. “Masih banyak perawatnya yang judes judes, ” timpal akun @Hidayat.

Ramainya komentar tersebut menunjukkan bahwa kematian Dani telah memunculkan perhatian sekaligus perdebatan di tengah masyarakat. Publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai kronologi dan penanganan medis pasien.

Meski demikian, komentar di media sosial tidak dapat dijadikan bukti bahwa suntikan yang diberikan perawat menyebabkan kematian Dani. Penetapan penyebab kematian memerlukan pemeriksaan dan keterangan dari pihak berwenang.

Karena itu, penjelasan resmi dari manajemen RS BHC, tenaga medis terkait, serta instansi kesehatan yang berwenang menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik.

Baca Juga :  Misteri Kematian Pasien BPJS di RS BHC Sumenep, Praktisi Hukum Pertanyakan Standar Pelayanan

Klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, sekaligus memastikan bahwa dugaan atau kritik yang beredar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

Hingga berita ini disusun, komentar warganet  tersebut belum dapat menggantikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Dani maupun hasil pemeriksaan atas pelayanan yang diterimanya.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen RS BHC Sumenep, baik kepada Direktur maupun Humasnya hingga saat ini belum membuahkan hasil, sebab pihak manajemen RS BHC hingga saat ini masih tertutup.

Begitu juga upaya konfirmasi kepada MH Said Abdullah melalui DM akun Tiktok-nya juga belum di respon.

Kendati demikian, KanalNews.id tetap membuka ruang bagi manajemen RS BHC Sumenep dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Hil).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *