Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Misteri Kematian Pasien BPJS Memanas, DPRD Sumenep Segera Panggil Direktur RS BHC dan Dinkes

Misteri Kematian Pasien BPJS Memanas, DPRD Sumenep Segera Panggil Direktur RS BHC dan Dinkes

Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id — Komisi IV DPRD Sumenep, Jawa Timur, segera memanggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS Baghraf Health Care (BHC) untuk mengklarifikasi kematian pasien BPJS, Moh. Firman Ramadhani alias Dani.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai penanganan medis terhadap pasien serta tindak lanjut kasus yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan dari pihak keluarga.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan langsung dari kedua pihak sebelum menyampaikan penilaian lebih jauh.

“Kami mengikuti perkembangan yang pasien meninggal di RS BHC Sumenep. Dalam waktu dekat akan kami panggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC Sumenep,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026) pagi.

Menurut politisi Demokrat itu menjelaskan, DPRD Sumenep perlu mendengar penjelasan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) serta manajemen rumah sakit agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Petani, Ketua Fraksi PDIP DRPD Sumenep Janji Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi

“Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum memanggil dari kedua belah pihak itu, antara Dinkes P2KB dan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.

Mulyadi juga menegaskan, pemanggilan kedua pihak akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan tersebut.

“Intinya, dalam waktu dekat akan kami panggil,” tegasnya.

Keluarga Masih Menunggu Hasil Investigasi

Kasus kematian Alm. Dani menjadi perhatian setelah pasien tersebut meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep akibat keluhan penyakit lambung.

Sepekan setelah kejadian, keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai hasil investigasi internal yang dilakukan pihak rumah sakit.

Perwakilan keluarga berinisial Y sebelumnya menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu dan Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2

Kedatangan tersebut, menurut keterangan keluarga, bertujuan menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Alm. Dani.

Namun, keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan internal rumah sakit yang disebut belum rampung.

Belum adanya penjelasan menyeluruh membuat keluarga masih menantikan kepastian mengenai penanganan medis yang diterima Alm. Dani sebelum meninggal dunia.

Manajemen BHC dan Dinkes Belum Memberikan Penjelasan

Upaya awak media meminta klarifikasi kepada manajemen BHC pada Senin (19/10/2026) belum membuahkan hasil.

Petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, menyampaikan bahwa jajaran manajemen sedang berada di Surabaya setelah dipanggil MH Said Abdullah.

Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pemanggilan tersebut maupun kaitannya dengan kasus kematian Firman.

Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, serta bagian hubungan masyarakat dan pemasaran rumah sakit juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tuding UNIBA Madura Terkesan Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, sebelumnya menyatakan perlu memastikan informasi kepada jajarannya sebelum memberikan komentar lebih jauh.

Ketika kembali dihubungi melalui telpon Whatsapp, ia belum memberikan respons.

Rencana pemanggilan oleh Komisi IV DPRD Sumenep diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi mengenai penanganan pasien, hasil pemeriksaan internal, serta langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan adanya kesalahan medis dalam penanganan Firman.

Keterangan resmi dari pihak rumah sakit dan Dinkes P2KB masih diperlukan untuk menjawab pertanyaan keluarga sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan.

Kendati demikian, KanalNews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta. (Hil)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *