ENDE, KanalNews.id — Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, mendesak percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah 3T.
Hingga Senin (19/10/2026), baru 16 SPPG beroperasi di Kabupaten Ende. Akibatnya, masih banyak anak yang belum menikmati program tersebut.
“Hingga saat ini, baru 16 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Ende. Sementara itu, masih banyak anak-anak kita di wilayah kecamatan, khususnya daerah 3T, yang merindukan makanan bergizi gratis, tetapi sampai sekarang belum bisa memperolehnya,” tegas Dominikus. Senin (19/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Edukasi Aspek Pajak MBG yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende.
Dominikus meminta instansi terkait mempercepat verifikasi usulan dan kesiapan operasional SPPG, khususnya calon penyelenggara yang siap melayani masyarakat di wilayah yang belum terjangkau.
“Sepanjang sasaran pelayanan belum terpenuhi, kita harus terus berupaya membantu dan memfasilitasi pihak-pihak yang siap membuka SPPG, terutama di wilayah 3T. Tentu seluruh proses tetap harus memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, MBG bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesehatan, mencegah stunting, dan mempersiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Tujuan kita bukan hanya memberikan makanan, lalu selesai. Program ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. Kita ingin generasi yang akan datang tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas,” ungkapnya.
Tekankan Pajak, Keamanan Pangan, dan Ekonomi Lokal
Dalam forum tersebut, Dominikus menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan bagi pengelola SPPG dan mitra penyedia bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong pengawasan keamanan pangan melalui koordinasi dengan BPOM dan instansi teknis terkait, serta memastikan perlindungan sosial pekerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi legalitas usaha UMKM lokal agar dapat berpartisipasi sebagai pemasok kebutuhan pangan SPPG.
Dominikus menilai, program MBG berpotensi menggerakkan ekonomi daerah dengan membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, dan pelaku UMKM.
Karena itu, ia meminta pengelola SPPG memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha lokal agar manfaat program turut dirasakan masyarakat.
Ia berharap forum konsultasi publik tersebut dilaksanakan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan, untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan menyelesaikan berbagai kendala.
Dominikus menegaskan, keberhasilan MBG harus diukur dari pemerataan penerima manfaat, kualitas gizi anak, kepatuhan terhadap aturan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Ende. (Alfaro)















