Dugaan Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Sekdes, DPRD Sumenep Desak Disdik dan DPMD Bertindak Tegas

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep
Mulyadi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep. (Foto: Istimewa/Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Dugaan rangkap jabatan yang menyeret nama Mursalin, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sumenep.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mempertanyakan bagaimana dugaan rangkap jabatan itu bisa terjadi tanpa terdeteksi oleh instansi yang berwenang.

“Lagian kok bisa? Itu rangkap jabatan kan seharusnya ada database-nya,” tegas Mulyadi saat dimintai tanggapan oleh KanalNews.id. Rabu (17/6/2026)

Lebig lanjut, Mulyadi menjelaskan, bahwa seorang aparatur tidak dapat menjalankan dua jabatan sekaligus apabila keduanya berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu mau melanjutkan jadi sekdes atau melanjutkan jadi Kepala Sekolah kan nggak bisa double jabatan kayak gitu,” ujarnya menegaskan.

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Makanya ketika misalkan rangkap jabatan kayak gitu, itu nggak bisa dibiarkan. Maka dari itu DPMD ataupun Dinas Pendidikan harus tegas dengan orang itu,” tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Mulyadi memastikan Komisi IV DPRD akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerjanya.

“Nanti saya follow up itu kepada Dinas Pendidikan sebagai counterpart kami. Benar nggak itu adanya,” ucapnya.

Bahkan Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka pejabat yang bersangkutan harus menentukan salah satu jabatan yang akan dipertahankan.

“Iya harus milih salah satu. Itu kan nggak bisa juga, baik dari sisi pendapatan maupun dari pelayanan publiknya, nggak bisa bersamaan kayak gitu. Lalu yang mana nanti yang mau didahulukan dia, kan tidak mungkin bisa,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya, hasil penelusuran KanalNews.id mengungkap identitas oknum yang diduga merangkap jabatan tersebut. Berdasarkan keterangan warga berinisial AL, Mursalin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Pagerungan Besar sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.

“Yang menjabat Sekdes itu memang Mursalin. Setahu saya, beliau juga menjabat Kepala PAUD Darul Hikmah di Pagerungan Besar,” ujar AL.

Hingga berita ini diterbitkan, Mursalin belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dilakukan KanalNews.id belum memperoleh respons.

Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, juga memilih irit bicara terkait dugaan rangkap jabatan Sekdesnya. Bahkan dia menyuruh Media ini untuk konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, KanalNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)