30 Tahun Mengabdi, Kadisdik Sumenep Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI

30 Tahun Mengabdi, Kadisdik Sumenep Terima Tanda Kehormata dari Presiden RI
Kadisdik Sumenep, agus Dwi Saputra Saat Terima Penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden RI. (Foto: istimewa for Kanal News)

SUMENEP, KanlNews.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep terima penghargaan tanda kehormatan satyalencana karya satya dari Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). Senin 14 Agustus 2023.

Penyerahan dan penyematan penghargaan tanda kehormatan Presiden RI itu diwakili oleh Bupati Sumenep H.Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, bersama 184 PNS lainnya di lingkungan Pemkab Sumenep dengan tiga jenjang masa pengabdian masing-masing, 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Baca Juga :  Semarak Bulan Ramadhan 1444 H, PAC IPNU IPPNU Lenteng Gelar FRC Ke-3

Usai gelaran acara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra saat ditemui sejumlah media mengucapkan banyak terimakasih atas penghargaan yang diberikan Presiden RI, dimana dirinya mengaku, selama 30 tahun mengabdikan diri menjadi PNS, mendedikasikan dirinya untuk negari, baru kali ini menerima tanda kehormatan Presiden.

“Tentunya penghargaan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus saya pikul sebagai seorang Abdi Negara untuk kebaikan Kabupaten Sumenep, sehingga harus mampu memberikan yang terbaik bagi Bangsa dan Negara, khususnya bagi Sumenep sendiri” kata Agus saar diwawancarai. Senin (14/08/2023).

Baca Juga :  Diduga Sering Bolos Kerja, Ketua HNSI Sumenep Minta Kepala Syahbandar Sapeken Dipecat

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dengan disematkannya tanda kehormatan dari Presiden RI oleh Bupati Sumenep kepada dirinya, menurutnya harus terus melakukan inovasi-inovasi untuk mengembangkan dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Karena hari ini saya seorang abdi negara yang saat ini mengemban amanah bidang pendidikan, tentu kami akan terus berjuang untuk meningkatkan dan memaju pendidikan di Kabupaten Sumenep, maka sebagai seorang abdi negara, baik dia seorang PNS maupun P3K dan lainnya, harus terus menjujung tinggi nama baik Sumenep” pungkasnya. (Lim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *