SUMENEP, KanalNews.id – KPU Sumenep akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan PSU itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan pelanggaran pemilu.
“Tadi sore kami sudah terima surat rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Nurussamsi dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumenep. Kamis (28/11/2024)
Menurut surat tersebut, sambung Syamsi panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa seorang pemilih di TPS 004 tersebut tercatat mencoblos lebih dari satu kali.
“Sehingga Bawaslu merekomendasikan PSU di 1 TPS tersebut,” ungkapnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Syamsi menjelaskan, Saat ini KPU sedang mempersiapkan PSU, termasuk rapat internal untuk membahas teknis pelaksanaan.
“Kami secepatnya akan melakukan rapat pleno mengenai PSU ini, nanti hasilnya akan diumumkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Syamsi memastikan bahwa PSU itu tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024 di Sumenep.
“Secara umum pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan damai,” pungkasnya. (*)