Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Pamekasan / Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Berhasil Ditangkap

Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Berhasil Ditangkap

Kotak Amal Masjid

PAMEKASAN, KanalNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang viral. Polisi juga memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Aksi pencurian terjadi di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Senin (17/2/2025) malam,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Jangan Lewatkan! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Pameran Museum Madura 2024

Lebih lanjut, AKP Sugik panggilan akrabnya menjelaskan, pelaku pencurian itu berhasil diidentifikasi berkat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di masjid.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung AKP Sugik, pelaku pencurian mengarah pada seorang tersangka berinisial IS.

“Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil menangkap IS, yang berasal dari Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kompetisi Usai, Rektor UNIBA MAdura; Duta Kampus Jadi Agen Perubahan Mahasiswa

Saat ini, masih kata AKP Sugik, polisi masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus.

“Kami juga mencari rekan tersangka berinisial H serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Sugik menjelaskan, dua kotak amal yang dicuri berisi uang sebesar Rp851 ribu.

“Kami masih mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam pencurian di lokasi lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Baru Pamekasan

Selain itu, polisi juga melacak pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dan berupaya menangkap tersangka lain serta mengamankan barang bukti,” pungkas AKP Sugik. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *