SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal melakukan reboisasi setelah penebangan pohon untuk pelebaran jalan Lenteng-Ganding.
Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto menyampaikan, bahwa kontraktor telah membayar ganti rugi sebesar Rp10.769.000 ke Pemkab Sumenep melalui DLH.
“Kontraktor kemarin sudah membayar ganti rugi ke kami sebesar Rp10.769.000. Dan itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya, Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut, Arif panggilan karib Kepala DLH Sumenep mengatakan, dana reboisasi akan diambil dari APBD setelah masuknya ganti rugi ke PAD.
“Ganti rugi dari kontraktor itu kan masuk ke PAD. Ya, nanti saya minta lagi sesuai kebutuhan reboisasi melalui APBD,” ungkapnya.
Arif bilang pelaksanaan reboisasi itu akan dilakukan setelah proyek pelebaran jalan di Lenteng-Ganing itu selesai.
“Akan kami kerjakan sesuai regulasi. Satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tiga bibit,” jelas Arif.
“Nanti yang akan meng-handle pekerjaan reboisasi itu Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Lingkungan,” timpal Arif.
Kendati demikian, Arif saat ini belum bisa memastikan berapa besaran anggaran reboisasi karena proyek belum selesai.
“Kami belum bisa memastikan karena proyek itu belum selesai. Kalau sudah selesai, nanti kami akan koordinasi dengan suplier bibit pohon terkait harga untuk dibuatkan anggaran,” pungkasnya. (*)





















