Beranda / Regional / Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Rakor Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Rakor Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Rakor Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

SUMENEP, KanalNews.id – Satpol PP Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi (rakor) pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal. Jum’at 27 September 2023.

Rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau yang bertempat di kantor Satpol PP Sumenep, dihadiri langsung oleh humas Bea Cukai Madura dan seluruh anggota satgas pengumpulan informasi rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, bahwa rakor tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Sesalkan Sikap Kepala Disbudporapar

“Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban satpol PP Sumenep terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada Bapak Bupati Sumenep,” jelas Laili saat memimpin rakor tersebut. Jumat (27/09/2023).

Sementara itu, Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan dan pengalaman sendiri bagi semua tim yang terlibat dalam pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.

Baca Juga :  RSUD dr Soeroto Ngawi Berbagi Kebahagiaan, Ratusan Warga Kecamatan Pitu Tumpah Ruah

“InsyaAllah seperti yang disampaikan oleh pak Laili (Kasatpol PP Sumenep, red), untuk kegiatan pengumpulan informasi tahun depan pasti masih ada, cuma pengampuhnya kita akan serahkan kepada yang berwenang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pratama menerangkan, jika nanti pengampuhnya ternyata geser dari Satpol PP, namun kemungkinan timnya tidak akan berubah dari pada tim yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Banyuwangi Mutasi Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

“Karena DBHCHT ini kita sama sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol PP, ” kata dia menerangkan.

“Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT,” tegas Pratama mengakhiri penjelasannya. (Hil/Red). 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *