Disdik Sumenep Resmi Buka SPMB 2026, Catat Tanggalnya!

SPMB
Flayer SPMB Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. (Foto: Kolase Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan pamflet yang diterbitkan Dinas Pendidikan Sumenep, pengumuman SPMB dijadwalkan pada 4 Mei 2026. Pendaftaran akan dibuka mulai 8 hingga 27 Juni 2026.

Tahapan berikutnya adalah seleksi dan pengolahan data yang berlangsung pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 4 Juli 2026.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Gelar Lomba Paduan Suara Lagu Ciptaan Bupati Fauzi

Calon murid yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 6 hingga 9 Juli 2026. Sementara tahun pelajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Juli 2026 di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, mengimbau orang tua dan wali murid untuk memperhatikan seluruh tahapan serta jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sapeken, Cabup Achmad Fauzi Dapat Dukungan Ribuan Emak-Emak

“Kami mengajak seluruh orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan persyaratan sejak dini serta mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses penerimaan berjalan lancar,” kata ksan panggilan akrab Kepaka Disdik Sumenep. Sabtu (06/06/2026).

Lebih lanjut, Iksan menegaskan, pelaksanaan SPMB dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Main Mata Rekom BOP? Disdik Sumenep Dituding Tebar Pilih Kasih

“SPMB merupakan pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Mantan Kepala Disbudpopar Sumenep itu juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait SPMB melalui sekolah maupun kanal informasi yang disediakan pemerintah daerah guna menghindari kesalahan informasi. (*)