PAMEKASAN, KanalNews.id – KPU Pamekasan, Madura, menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Kamis, 19 September 2024.
Pantauan media ini, Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Pamekasan, Komisioner Bawaslu Pamekasan, PPK, serta Forkopimda setempat.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Halili, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada Serentak 2024.
“Ada perubahan data pemilih melalui rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten,” katanya usai acara berlangsung. Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, Halili panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa perubahan tersebut disebabkan adanya data ganda yang disatukan menjadi data yang valid tanpa duplikasi.
Selain itu, ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih meninggal atau pemilih di lokasi khusus.
“Perubahan terjadi karena ada pemilih meninggal. Kami melakukan pencermatan pasca rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelas Halili.
Adapun total DPT untuk pilkada 2024 di Pamekasan, sambung Halili, adalah sebanyak 665.048 pemilih, dengan 321.417 laki-laki dan 344.631 perempuan.
“Kami berharap pemilih menggunakan hak suaranya dengan datang ke TPS dan tidak golput,” ungkapnya.
“Namun jika masih ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di daerah asal, mereka dapat mengajukan pindah memilih hingga 20 November atau H-7 pelaksanaan pencoblosan, ” pungkasnya. (*)