Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Permudah Nasabah, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via BBS Mobile

Permudah Nasabah, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via BBS Mobile

Bayar Pajak Kendaraan

SUMENEP, KanalNews.id – BPRS Bhakti Sumekar terus meningkatkan layanan dengan menghadirkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi BBS Mobile.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyatakan layanan ini terwujud berkat kerja sama dengan KB Samsat Sumenep dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.

“Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Fajar, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUDMA Sumenep Luncurkan Fasilitas Layanan Mobil Sehat

Lebih lanjut, Fajar panggilan akrabnya menjelaskan, fitur baru di BBS Mobile tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan nasional.

“Nasabah kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual tanpa harus antre di kantor Samsat,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Fajar, Mekanisme pembayaran pajak ini sangat praktis, mirip dengan transaksi digital lain seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.

Baca Juga :  Breaking News! Kebakaran Hebat Lahap Deretan Toko di Utara Puskesmas Ganding

“Prosesnya mudah, seperti membeli token listrik atau pulsa, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menggunakannya,” paparnya.

“Namun, fitur ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, ” imbuh Fajar.

Selain pembayaran pajak kendaraan, masih kata Fajar, bank ini juga bekerja sama dengan PDAM Sumenep dan PT PLN untuk layanan pembayaran tagihan air dan listrik.

Baca Juga :  Transformasi Digital: Bupati Fauzi Dorong ASN dan PPPK Tingkatkan Kompetensi

“Melalui BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN,” tandasnya.

Tag: