SUMENEP, KanalNews.id — Bantuan aspal drum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menangani kerusakan jalan di Sumenep dipertanyakan. Volume bantuan yang disebut hanya sekitar satu setengah truk dinilai perlu dibandingkan dengan kebutuhan perbaikan di lapangan.
Bantuan tersebut disalurkan saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Pantai Slopeng, Sumenep.
Kerusakan jalan provinsi di sejumlah titik membuat kecukupan material itu menjadi perhatian. Sebab, kebutuhan perbaikan tersebar di berbagai lokasi dengan tingkat kerusakan yang berbeda.
Menanggapi pertanyaan mengenai bantuan tersebut, muncul pernyataan, “Lailahailallah, itu sesuai dengan kebutuhan, Pak.” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dikonfirmasi awak media. Rabu (14/10/2026).
Pernyataan itu kemudian disusul penjelasan, “Kalau berkala mungkin tidak membutuhkan, saya banyak kabupaten di Jawa Timur.” imbuh Gubernur Khofifah sapaan akrabnya.
Jawaban tersebut mengisyaratkan bahwa penyaluran bantuan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan banyaknya kabupaten yang harus diperhatikan.
Namun, belum terdapat penjelasan terperinci dalam keterangan tersebut mengenai dasar penghitungan volume aspal, titik kerusakan yang menjadi prioritas, maupun panjang jalan yang akan ditangani.
Informasi itu penting untuk menilai apakah bantuan yang disalurkan sebanding dengan kebutuhan perbaikan jalan provinsi di Sumenep.
Aspal drum dapat digunakan untuk menangani kerusakan pada titik tertentu. Namun, efektivitasnya bergantung pada volume material, kondisi jalan, metode pengerjaan, dan luas kerusakan.
Jika lubang jalan tersebar di banyak lokasi, penanganannya membutuhkan pendataan dan penentuan prioritas yang jelas.
Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Lubang jalan dapat menghambat mobilitas masyarakat, mengganggu distribusi barang, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut setelah bantuan disalurkan. Penanganan sementara perlu dibedakan dari pemeliharaan berkala maupun perbaikan yang membutuhkan pekerjaan lebih menyeluruh.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan status bantuan tersebut, termasuk apakah penyalurannya merupakan program rutin pemeliharaan jalan atau bantuan insidental.
Kejelasan mengenai lokasi penanganan, volume material, dan rencana tindak lanjut juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui manfaat bantuan tersebut.
Banyaknya kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi memang membutuhkan pengaturan prioritas. Namun, penentuan prioritas idealnya mempertimbangkan tingkat kerusakan, keselamatan pengguna jalan, dan urgensi kebutuhan setiap daerah.
Masyarakat Sumenep membutuhkan jalan yang aman dan layak dilalui, bukan hanya penyaluran material perbaikan.
Karena itu, kecukupan bantuan aspal drum perlu dijelaskan berdasarkan data teknis dan kebutuhan nyata di lapangan. Transparansi tersebut penting untuk memastikan penanganan kerusakan jalan berjalan terukur dan berkelanjutan. (Hil)















