SUMENEP, KanalNews.id — Klaim perdamaian antara keluarga Moh. Firman Ramadhani alias Dani dan Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep dibantah pihak keluarga.
Ayah almarhum, H. Hayatullah, menegaskan keluarganya tidak pernah menyatakan persoalan kematian putranya telah selesai melalui kesepakatan damai.
Di sisi lain, janji manajemen RS BHC untuk menyampaikan hasil investigasi internal terkait penanganan medis Dani juga belum terealisasi hingga Minggu, 8 November 2026.
Kondisi tersebut memicu kritik terhadap manajemen rumah sakit sekaligus DPRD Sumenep yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mengawal kasus tersebut.
Dani, pasien BPJS Kesehatan berusia 22 tahun sekaligus santri Annuqayah Guluk-guluk, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 22 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Sumenep menyebut manajemen rumah sakit berjanji menyampaikan hasil investigasi internal.
Laporan tersebut dijanjikan paling lambat Senin, 26 Oktober 2026. Namun, hingga tenggat terlewati, belum ada penjelasan resmi yang diterima pihak legislatif.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya mengakui belum memperoleh informasi lanjutan dari manajemen rumah sakit.
“Karena BHC janji ke kami bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin sore, 26 Oktober 2026.
Mulyadi mengaku masih menunggu komunikasi dari pihak rumah sakit. Namun, hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, belum ada perkembangan yang disampaikan.
“Hingga saat ini tidak ada kabar, sampai saya pulang dari luar kota pun belum menghubungi saya lagi pihak rumah sakit itu,” imbuhnya.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami’oeddin, juga meminta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) segera mempertemukan manajemen rumah sakit dengan keluarga korban.
“Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban,” ujar Sami’oeddin di Gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurut dia, persoalan tersebut membutuhkan kejelasan administratif, meskipun keluarga korban disebut telah menerima kejadian itu sebagai takdir.
“Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima takdir, tetapi setidaknya harus ada surat keterangan secara tertulis,” imbuh politisi PKB tersebut.
DPRD Sumenep Masih Menunggu Laporan Resmi Pihak Keluarga
Belum adanya perkembangan penanganan kasus tersebut turut memantik kritik tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan.
Ia mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap manajemen RS BHC yang belum memenuhi komitmen penyampaian hasil investigasi.
Menurut Zamrud, sidak dan pernyataan politik tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. DPRD seharusnya mengambil langkah kelembagaan ketika komitmen rumah sakit tidak dipenuhi.
Menanggapi pernyataan mengenai kekhawatiran anggota legislatif terhadap tokoh politik senior, Zamrud mempertanyakan alasan DPRD harus merasa takut.
“Ya itu, apa masalahnya? Kenapa harus takut dimarahi Pak Said?” tegas Zamrud.
Ia bahkan mendorong DPRD menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Said Abdullah selaku tokoh yang dikaitkan dengan kepemilikan RS BHC.
“Kan harusnya DPRD itu justru membuat surat dan menyampaikan kepada Pak Said agar Direktur Rumah Sakit BHC segera diganti karena tidak memiliki kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya.
Zamrud juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Makanya, jika DPRD itu bersembunyi, berarti berlindung di ketiaknya Pak Said. Ingat, DPRD itu bukan milik Partai PDIP,” katanya.
Ia meminta anggota legislatif tidak mengabaikan tanggung jawab pengawasan hanya karena adanya kepentingan politik tertentu.
“Jadi jangan mau duduk di gedung DPR kalau tidak mau jadi wakil rakyat. Kan Dewan itu Perwakilan Rakyat,” imbuhnya.
Pihak Keluarga Masih Tunggu Penjelasan RS BHC
Sementara itu, keluarga Dani membantah pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menyatakan persoalan dengan RS BHC telah diselesaikan secara damai.
H. Hayatullah mengatakan, pertemuan terakhir keluarganya dengan pihak rumah sakit hanya berlangsung ketika manajemen BHC mendatangi kediaman mereka untuk menyampaikan belasungkawa.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026. Setelah itu, menurut dia, tidak ada lagi komunikasi maupun pertemuan dengan pihak rumah sakit.
Saat ditemui di kediamannya di Dusun Samondung, Senin, 2 November 2026, H. Hayatullah menegaskan keluarganya masih menunggu kejelasan.
“Tidak ada pertemuan lagi, hanya di tanggal 16 Oktober 2026,” tegas H. Hayat, sapaan akrabnya.
Ia menyebut keluarga belum menerima keputusan resmi mengenai penanganan medis yang dijalani putranya sebelum meninggal dunia.
“Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit,” ujar H. Hayat.
Bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar pertemuan dengan manajemen rumah sakit, melainkan penjelasan mengenai sebab dan proses yang berujung pada kematian Dani.
Karena itu, keluarga menilai klaim perdamaian tidak mencerminkan sikap mereka yang masih menunggu penjelasan resmi.
Hingga kini, belum ada keterangan menyeluruh mengenai hasil investigasi internal maupun penjelasan medis yang dapat menjawab pertanyaan keluarga.
Manajemen RS BHC Belum Beri Penjelasan
Di tengah polemik tersebut, Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan investigasi internal.
Upaya konfirmasi kepada manajemen rumah sakit, termasuk melalui Humas dan Marketing RS BHC, Sandra Rahestri, juga belum menghasilkan penjelasan substantif.
Belum adanya penjelasan dari manajemen membuat pertanyaan mengenai penanganan medis Dani tetap menggantung.
Publik kini menunggu keterbukaan rumah sakit, tindak lanjut Dinkes P2KB, serta langkah pengawasan DPRD Sumenep agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
Keluarga korban pun masih menanti jawaban resmi atas kematian putranya. (Hil)














