Beranda / Pemerintahan / PDAM Tirta Umbulan Kembangkan Aplikasi Aduan, Target Desember Diluncurkan

PDAM Tirta Umbulan Kembangkan Aplikasi Aduan, Target Desember Diluncurkan

PDAM Tirta Umbulan

PASURUAN, KanalNews.id — PDAM Tirta Umbulan Kota Pasuruan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi dan Aduan Pelanggan (SIAP) untuk mempermudah pengaduan, pembayaran tagihan, serta pemantauan perbaikan jaringan air bersih.

Aplikasi tersebut telah mencapai tahap pengembangan 80 persen dan menjalani uji coba internal. Manajemen menargetkan peluncurannya paling cepat pada Desember 2026 melalui Google Play Store.

Direktur Utama PDAM Tirta Umbulan, Yudhi Widodo, mengatakan perusahaan juga mempercepat pembenahan infrastruktur untuk meningkatkan pemerataan layanan air bersih bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di kantor PDAM Tirta Umbulan, Jalan Erlangga, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu, 14 Oktober 2026.

“Pengembangan layanan digital ini berjalan beriringan dengan penataan jaringan dan penyelesaian kendala teknis di sejumlah wilayah pelayanan, ” katanya, Rabu (14/10/2026).

“Aplikasi SIAP ini dirancang untuk menyediakan fitur pengaduan berbasis koordinat GPS, sehingga laporan pelanggan dapat terpantau melalui sistem internal perusahaan hingga penanganan selesai, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Melaui Program Santri Enterpreneur, Disbudporapar Sumenep Cetak Wirausaha Baru dari Pesantren

Pelanggan juga nantinya dapat memantau proses perbaikan melalui ponsel pintar. Selain itu, aplikasi menyediakan fitur pencatatan meteran air secara mandiri yang terintegrasi dengan sistem PDAM.

Revitalisasi Jaringan Air Bersih

Di sisi infrastruktur, PDAM mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk revitalisasi Panggung Rejoso. Dana tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) pemerintah daerah dan pelaksanaannya melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.

Sementara itu, pembenahan jaringan di Kelurahan Panggung menyasar wilayah dengan sekitar 286 kartu keluarga atau sambungan rumah. Pembaruan jaringan disesuaikan dengan basis data pelanggan yang telah diverifikasi.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan ketertiban sambungan pelanggan, termasuk mencegah penggunaan jaringan tanpa meteran yang tercatat secara resmi.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Genjot Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi SISMIOP Tahap II ke Tingkat Desa

Yudhi menyatakan cakupan pelayanan air bersih di wilayah tersebut terus ditingkatkan, meski sejumlah titik masih menghadapi kendala distribusi.

“Saat ini lebih dari 50% KK di wilayah pelayanan kami sudah teraliri air bersih dan tercukupi dengan baik. Kendala pelayanan di wilayah ujung utara dekat area pantai terus kami matikan penanganannya. Bahkan, 15 pelanggan periode sebelumnya yang sempat terkendala kini layanannya sudah kembali aktif dan tertangani,” jelas Yudhi.

Untuk memperkuat pasokan air baku dari Blandongan, pengadaan pompa dorong dikelola oleh PJM. Proyek tersebut masih menyelesaikan perizinan dan survei bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali di Surabaya.

Meteran Rusak Diganti Gratis

Selain jaringan dan aplikasi, PDAM turut menyoroti keakuratan meteran air pelanggan. Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Umbulan, Lukman, mengatakan perusahaan siap mengganti meteran yang mengalami kerusakan teknis atau macet tanpa biaya.

Baca Juga :  Kebijakan Tak Menaikan PBB-P2, Kepala Bapenda Sumenep; Ini Bentuk Kepedulian Bupati Kepada Rakyat

PDAM juga berkoordinasi dengan badan metrologi dan kementerian terkait untuk memastikan alat ukur yang digunakan memenuhi standar serta memiliki sertifikasi resmi.

Keuangan Perusahaan Masih Dibenahi

Di bidang keuangan, manajemen menyatakan masih memprioritaskan penyehatan perusahaan sebelum menyetorkan dividen sebagai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan penjelasan manajemen, PDAM masih memiliki akumulasi kerugian sekitar Rp15 miliar sejak perusahaan berdiri hingga 2024.

Perusahaan menargetkan penyelesaian kerugian tersebut sebelum mengoptimalkan setoran dividen kepada Pemerintah Kota Pasuruan sesuai regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.

PDAM Tirta Umbulan mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan maupun aspirasi mengenai layanan air bersih melalui saluran resmi perusahaan agar kendala dapat ditindaklanjuti. (Saichu)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *