Beranda / Pemerintahan / Ketua LPK Barata Desak Sinergi Eksekutif-Legislatif: Optimalkan PAD, Hentikan Saling Menyalahkan!

Ketua LPK Barata Desak Sinergi Eksekutif-Legislatif: Optimalkan PAD, Hentikan Saling Menyalahkan!

Ketua LPK Barata

KOTA PASURUAN, KanalNews.id — Dinamika kebijakan pusat yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi daerah memicu sorotan tajam dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Barata.

Ketua LPK Barata, Irfan Budi Darmawan, menegaskan bahwa Kota Pasuruan harus segera memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci kemandirian fiskal.

Irfan sapaan karibnya menilai, optimalisasi PAD bukan berarti menaikkan tarif pajak secara membabi buta, melainkan melalui inovasi regulasi yang adil, berbasis data, dan yang terpenting: harmonisasi birokrasi.

Baca Juga :  Luncurkan "Pasuruan Ngider", Solusi Transportasi Wisata Terintegrasi Kota Pasuruan

Poin krusial yang disoroti Irfan adalah perlunya kekompakan antara kepala daerah dan DPRD. Ia menyayangkan jika energi pemerintah habis hanya untuk saling lempar tanggung jawab sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Seharusnya eksekutif dan legislatif itu bekerja sama, bukan saling menyalahkan. Kalau terus-terusan seperti ini, yang rugi adalah masyarakat Kota Pasuruan. Masyarakat butuh kepastian dan solusi nyata,” tegas Irfan. Senin (02/03/26)

Menurut Irfan, DPRD dan Kepala Daerah harus meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada agar selaras dengan perkembangan ekonomi terkini. Salah satu strateginya adalah pemberian insentif pajak atau pengurangan BPHTB untuk merangsang investasi jangka panjang.

Baca Juga :  Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Bupati Sumenep Tekankan ASN Miliki Semangat Baru

LPK Barata mendorong penerapan sistem online real-time untuk sektor pajak restoran, hotel, dan parkir. Digitalisasi dianggap sebagai solusi ampuh untuk meminimalisir interaksi fisik yang berisiko pungli dan memastikan transparansi anggaran.

Irfan juga memberikan catatan keras terkait aset daerah yang mangkrak dan performa BUMD yang belum maksimal.
“BUMD harus direstrukturisasi agar memberikan dividen signifikan bagi PAD, bukan justru menjadi beban APBD tanpa kontribusi nyata,” ujarnya.

Baca Juga :  Melalui Bappeda, Pemkab Sumenep Gelar RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD 2025

DPRD diminta menjalankan fungsi controlling secara tajam untuk memastikan alokasi APBD diarahkan pada program produktif, seperti kemitraan UMKM dan BUMDes, yang mampu menggerakkan ekonomi akar rumput.

“Sudah saatnya eksekutif dan legislatif bekerja cepat untuk mengantisipasi peningkatan PAD. Jangan sampai tahun depan kegaduhan seperti ini terulang kembali.” Pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *