Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / RS BHC Didesak Buka Hasil Investigasi Kematian Pasien, Zamrud Khan; Ini Persoalan Nyawa Harus Transparan

RS BHC Didesak Buka Hasil Investigasi Kematian Pasien, Zamrud Khan; Ini Persoalan Nyawa Harus Transparan

Zamrud Khan

SUMENEP, KanalNews.id — Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, menyisakan pertanyaan tentang penanganan medis dan transparansi investigasi internal rumah sakit.

Praktisi hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, mendesak manajemen BHC menjelaskan proses pelayanan yang diterima Firman sebelum meninggal dunia.

Zamrud sapaan akrabnya mempertanyakan apakah penanganan pasien telah dilakukan secara maksimal dan melibatkan tenaga medis dengan kompetensi sesuai kondisi penyakitnya.

“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu sudah maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” kata Zamrud kepada KanalNews.id melalui sambungan telepon, Sabtu, (17/10/2026).

Menurut Zamrud, kedua persoalan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai pelayanan yang diberikan kepada pasien.

Bahkan Ia juga mengkritik manajemen BHC yang dinilainya sulit dihubungi media ketika dimintai konfirmasi mengenai persoalan tersebut.

“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” ujarnya.

Baca Juga :  UNIBA Madura Teken MoU Sponsori Madura United FC

Zamrud mengaku begitu sulitnya komunikasi dengan jajaran manajemen, termasuk direktur rumah sakit. Menurut dia, permintaan konfirmasi melalui WhatsApp maupun telepon semestinya memperoleh respons yang layak.

Sebab, Ia menilai, mekanisme janji pertemuan tidak seharusnya menghambat komunikasi media, terutama ketika persoalan yang diklarifikasi menyangkut keselamatan pasien.

“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” tegasnya.

Objektivitas Investigasi Internal RS BHC Dipertanyakan

Zamrud menegaskan, pernyataan bahwa tindakan medis telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) belum cukup untuk menjawab pertanyaan mengenai kematian Dani.

Menurut dia, rumah sakit perlu menjelaskan penerapan prosedur tersebut dalam penanganan pasien, berdasarkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak boleh pihak-pihak itu menganggap benar karena tindakan medis. Ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa pasien yang harus diprioritaskan,” katanya.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan mengutamakan keselamatan.

“Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat. Kan begitu logika kesehatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pria di Saronggi, Sita 2,14 Gram Sabu

Zamrud juga mempertanyakan objektivitas investigasi internal yang dilakukan BHC Sumenep. Ia khawatir pemeriksaan yang sepenuhnya dilakukan pihak rumah sakit menimbulkan keraguan publik apabila hasilnya tidak disertai penjelasan memadai.

“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” ucapnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Zamrud, bukan kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, hasil investigasi internal BHC belum disampaikan kepada publik.

Belum ada informasi terverifikasi yang memastikan apakah terjadi kesalahan dalam penanganan medis terhadap Firman.

Zamrud meminta rumah sakit memberikan kejelasan mengenai tahapan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada keluarga pasien.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan proses penyelesaian persoalan berlangsung tanpa tekanan terhadap keluarga korban. Namun, dugaan intervensi terhadap keluarga memerlukan bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau merasa benar, silakan bertanggung jawab atas kematian itu,” tegasnya.

Keluarga Menunggu Hasil Investigasi

Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y mengatakan manajemen BHC mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas meninggalnya Firman.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Tahap Pertama di Pilkada 2024

Namun, menurut Y, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban mengenai hasil investigasi internal.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.

Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis serta langkah yang akan ditempuh apabila investigasi menemukan kesalahan.

Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya mengatakan masih perlu memastikan informasi mengenai kasus tersebut kepada jajaran dinas.

“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kematian Dani belum dijelaskan secara medis kepada publik. Hasil investigasi yang memastikan ada atau tidaknya kesalahan penanganan juga belum tersedia.

KanalNews.id masih membuka ruang bagi manajemen BHC Sumenep untuk memberikan klarifikasi mengenai proses pelayanan medis, kompetensi tenaga kesehatan yang menangani Firman, dan perkembangan investigasi internal.

Keterangan pihak rumah sakit diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan informasi dari seluruh pihak terkait. (Elm)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *